Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyikapi tuntutan masyarakat, terutama dalam penyediaan dermaga di Pulau Hiri melalui APBD Perubahan 2020 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Kami akan bangun dermaga Pulau Hiri, sehingga masyarakat jangan terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan mengganggu suasana kamtibmas," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa.

Hal tersebut disampaikannya, menyusul adanya aksi dilakukan masyarakat yang menolak pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Menurut Burhan,  Pemkot Ternate mengakomodir pembangunan dermaga Pulau Hiri dalam APBD Perubahan 2020 dalam sisa waktu dua bulan, selanjutnya, Pemkot akan lanjutkan di APBD 2021. 

Sebab, menurut dia, anggarannya tersebut nilainya besar jika diakomodir semuanya dalam APBD-P 2020.     

"Kami tetap mengakomodir tuntutan Warga Hiri, dan anggarannya sudah masuk dalam APBD-P 2020, tetapi jumlahnya disesuaikan sisa waktu dua bulan, selanjutnya, Pemkot akan mengakomudir di APBD 2021," ujarnya.

Burhan mengatakan, pembangunan dermaga Hiri akan diselesaikan pada 2021. Anggaran Dermaga Hiri tidak bisa dalam APBD-P saja melainkan harus masuk dalam APBD 2021.  

"Dermaga itu tuntasnya pada 2021 karena anggarannya sedikit banyak, akan tetapi pada intinya Pemkot Ternate tetap mengakomodir anggaran dermaga Hiri, baik itu di APBD-P 2020 dan APBD 2021,” ujarnya.

Dia meminta, kepada warga Hiri jangan melakukan aksi penolakan pemilihan Wali Kota Ternate pada 9 Desember 2020 karena  tuntutan mereka sudah diakomudir oleh Pemkot Ternate.  

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020