• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Senin, 26 Januari 2026
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Maluku distribusikan 196 unit irigasi perpompaan untuk pengairan lahan

      Maluku distribusikan 196 unit irigasi perpompaan untuk pengairan lahan

      24 Januari 2026 06:21

      Maluku serukan keadilan fiskal nasional lewat reformulasi DAU

      Maluku serukan keadilan fiskal nasional lewat reformulasi DAU

      20 Januari 2026 13:53

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon minta pihak sekolah-orang tua sepakati biaya ambil rapor

      Pemkot Ambon minta pihak sekolah-orang tua sepakati biaya ambil rapor

      21 Januari 2026 07:00

      Pemkot Ambon ingatkan warga untuk disiplin buang sampah

      Pemkot Ambon ingatkan warga untuk disiplin buang sampah

      14 Januari 2026 15:24

      Dishub Ambon akan tambah lokasi parkir untuk tingkatkan PAD

      Dishub Ambon akan tambah lokasi parkir untuk tingkatkan PAD

      14 Januari 2026 15:24

      DPRD Ambon mediasi sengketa lahan Negeri Halong dan Kodaeral IX

      DPRD Ambon mediasi sengketa lahan Negeri Halong dan Kodaeral IX

      14 Januari 2026 06:19

      DPRD Ambon kawal instruksi pembatasanHP bagi pelajar

      DPRD Ambon kawal instruksi pembatasanHP bagi pelajar

      14 Januari 2026 06:16

  • Hukum
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pemberantasan Narkoba Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pemberantasan Narkoba Halmahera Timur

      23 jam lalu

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pelestarian warisan budaya Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pelestarian warisan budaya Halmahera Timur

      23 jam lalu

      Kemenkum: Cacing Laor Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Malut yang Dilindungi

      Kemenkum: Cacing Laor Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Malut yang Dilindungi

      23 jam lalu

      Lapas Saparua maksimalkan peran koperasi tingkatkan kesejahteraan warga binaan

      Lapas Saparua maksimalkan peran koperasi tingkatkan kesejahteraan warga binaan

      25 Januari 2026 03:57

      Polisi gagalkan peredaran gelap narkotika via jasa ekspedisi

      Polisi gagalkan peredaran gelap narkotika via jasa ekspedisi

      24 Januari 2026 06:16

  • Ekonomi
    • Cuaca buruk, Gubernur Sherly ingatkan transportasi laut patuhi aturan

      Cuaca buruk, Gubernur Sherly ingatkan transportasi laut patuhi aturan

      17 jam lalu

      Wamentrans dorong produk transmigrasi bisa tembus pasar global

      Wamentrans dorong produk transmigrasi bisa tembus pasar global

      24 Januari 2026 06:38

      BKHIT Maluku tolak 200 kilogram daging rusa ilegal asal Papua

      BKHIT Maluku tolak 200 kilogram daging rusa ilegal asal Papua

      24 Januari 2026 06:22

      BKHIT Maluku fasilitasi ekspor 379 kilogram tuna ke Jepang

      BKHIT Maluku fasilitasi ekspor 379 kilogram tuna ke Jepang

      24 Januari 2026 06:14

      Kota Ambon raih predikat Sangat Baik dalam tata kelola pengadaan 2025

      Kota Ambon raih predikat Sangat Baik dalam tata kelola pengadaan 2025

      24 Januari 2026 06:10

  • Artikel
    • Makna di balik kerja sama maritim RI--Inggris

      Makna di balik kerja sama maritim RI--Inggris

      21 Januari 2026 09:49

      Penegakan hukum pajak untuk mendukung investasi

      Penegakan hukum pajak untuk mendukung investasi

      21 Januari 2026 09:44

      Wartawan Tidak Bisa Dipidana?

      Wartawan Tidak Bisa Dipidana?

      21 Januari 2026 09:42

      Era baru bedah robotik di Indonesia

      Era baru bedah robotik di Indonesia

      21 Januari 2026 07:49

      Nanaku dan peran perempuan dalam ketahanan pangan

      Nanaku dan peran perempuan dalam ketahanan pangan

      20 Januari 2026 16:03

  • Kesra
    • Maluku kampanye peran keluarga hindarkan anak dari "childgrooming"

      Maluku kampanye peran keluarga hindarkan anak dari "childgrooming"

      8 menit lalu

      Menteri KKP Sakti Trenggono tak sadarkan diri saat upacara  penghormatan korban kecelakaan pesawat ATR

      Menteri KKP Sakti Trenggono tak sadarkan diri saat upacara penghormatan korban kecelakaan pesawat ATR

      18 jam lalu

      Polda Maluku Utara salurkan bansos ke korban bencana banjir di Halmahera Barat

      Polda Maluku Utara salurkan bansos ke korban bencana banjir di Halmahera Barat

      25 Januari 2026 06:00

      Polairud evakuasi delapan korban tenggelam  Doa Istriku di Halmahera Selatan

      Polairud evakuasi delapan korban tenggelam Doa Istriku di Halmahera Selatan

      25 Januari 2026 05:00

      SAR Ternate imbau pengguna transportasi laut waspada gelombang tinggi

      SAR Ternate imbau pengguna transportasi laut waspada gelombang tinggi

      24 Januari 2026 12:32

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum sebut Posbankum dan Indeks Reformasi Hukum di Malut Jadi Agenda Prioritas

      Kanwil Kemenkum sebut Posbankum dan Indeks Reformasi Hukum di Malut Jadi Agenda Prioritas

      22 Januari 2026 17:50

      Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      Disajikan pada perkawinan dan acara adat, Kue Sumpit Gamrange Halteng Jadi Pengetahuan Tradisional Dilindungi

      12 Januari 2026 17:50

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      Kemenkum turunkan 119 taruna Poltekpin ke lokasi bencana Aceh sasar Lapas dan sekolah

      12 Januari 2026 17:42

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      Catat nilai sangat baik, Kemenkum Malut pastikan layanan prima bagi masyarakat

      8 Januari 2026 12:01

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      Indeks Reformasi Hukum jadi alat ukur nilai kinerja reformasi birokrasi

      8 Januari 2026 11:57

  • Polkam
    • Prabowo pimpin ratas di Hambalang cek pelaksanaan program strategis

      Prabowo pimpin ratas di Hambalang cek pelaksanaan program strategis

      56 detik lalu

      Prabowo-Macron  2,5 jam berbincang di Elysee sembari makan malam

      Prabowo-Macron 2,5 jam berbincang di Elysee sembari makan malam

      25 Januari 2026 04:03

      Legislator dorong pembahasan PPHN oleh Presiden Prabowo

      Legislator dorong pembahasan PPHN oleh Presiden Prabowo

      24 Januari 2026 09:53

      Akademisi: Pidato Presiden di Davos membuka jalan kerja sama global

      Akademisi: Pidato Presiden di Davos membuka jalan kerja sama global

      24 Januari 2026 09:52

      Macron ungkap fokus pertemuannya dengan Prabowo di Istana lyse

      Macron ungkap fokus pertemuannya dengan Prabowo di Istana lyse

      24 Januari 2026 06:51

  • DPRD Maluku
    • Wagub: Pengajuan ranperda wujud komitmen pemda jamin kepastian hukum

      Wagub: Pengajuan ranperda wujud komitmen pemda jamin kepastian hukum

      20 Januari 2026 08:05

      DPRD Maluku: Proses pembebasan lahan TPU Muslim tidak bermasalah

      DPRD Maluku: Proses pembebasan lahan TPU Muslim tidak bermasalah

      19 Januari 2026 19:17

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Ambon krisis air bersih, mobil tangki dikerahkan

      Ambon krisis air bersih, mobil tangki dikerahkan

      Jumat, 23 Januari 2026 17:44

      BMKG imbau warga pesisir waspadai gelombang tinggi di perairan Maluku

      BMKG imbau warga pesisir waspadai gelombang tinggi di perairan Maluku

      Kamis, 22 Januari 2026 17:31

      Hilang kontak saat melaut, nelayan Taniwel ditemukan selamat

      Hilang kontak saat melaut, nelayan Taniwel ditemukan selamat

      Rabu, 21 Januari 2026 12:51

      Kasus temuan limbah medis, Pemkot Ambon ancam tutup operasional faskes

      Kasus temuan limbah medis, Pemkot Ambon ancam tutup operasional faskes

      Selasa, 20 Januari 2026 15:09

      Menteri Agama meresmikan UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

      Menteri Agama meresmikan UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

      Jumat, 16 Januari 2026 22:01

Hakim tipikor adili terdakwa dugaan korupsi dana proyek dermaga Faan Malra

Jumat, 11 April 2025 6:02 WIB

Hakim tipikor adili terdakwa dugaan korupsi dana proyek dermaga  Faan Malra

Salah satu terdakwa dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan dermaga Ohoi Faan, Kabupaten Maluku Tenggara sementara mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. (10/4) (ANTARA/daniel/)

Ambon (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan dermaga Ohoi (desa) Faan, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku tahun 2017-2018 atas nama terdakwa Robert Rentanubun.

Didampingi Lutfi Alzagladi serta Agus Hairulah selaku hakim anggota, Ketua majelis hakim Tipikor Martha Maitimu menggelar sidang perdana di PN Tipikor Ambon, Kamis, dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan JPU Kejari Malra Rahmat Sepka Fernandes.

Jaksa dalam dakwaannya menjelaskan, Pemkab Malra pada tahun anggaran 2017-2018 mendapatkan DAK Afirmasi Bidang Transportasi sebesar Rp9,04 miliar, dan khusus untuk proyek pembangunan dermaga rakyat Ohoi Faan sebesar Rp4,112 miliar.

Terdakwa Roberd bersama-sama dengan saksi Tony Benlas selaku Direktur PT. Fajar Baru Gemilang dan saksi Ihsan Rahayaan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (dalam BAP terpisah) bertindak sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Dermaga Ohoi Faan.

Menurut jaksa, pada tanggal 3 Mei 2017 hingga 16 Mei 2017, Kelompok Kerja (Pokja) Jasa Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Malra melaksanakan kegiatan pelelangan (tender).

Selanjutnya atas koordinasi terdakwa akhirnya menggunakan dokumen PT. Fajar Baru Gemilang untuk mengikuti tender pada pekerjaan proyek dimaksud, baik dalam tahapan tender maupun dalam tahap pelaksanaan pekerjaan.

Sehingga memberikan kedudukan kepada terdakwa bertindak untuk dan atas nama Direktur PT. Fajar Baru Gemilang, padahal saksi Tony Benlas tidak pernah memberikan kuasa kepada terdakwa untuk bertindak mewakili dirinya selaku direktur perusahaan.

Berdasarkan hasil evaluasi penawaran lelang, Pokja Jasa Konstruksi ULP Malra selanjutnya menetapkan PT FBG sebagai pemenang lelang pekerjaan proyek tersebut dengan nilai penawaran terkoreksi termasuk PPN sebesar Rp 4.112.768.000 sebagaimana tertuang dalam Penetapan Pemenang Lelang Nomor 33.04/PENET_PEM/PERHUBUNGAN/V/2017 pada tanggal 13 Mei 2017.

Selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2017 saksi Ihsan Rahayaan selaku PPK menunjuk PT FBG selaku penyedia dalam pekerjaan proyek ini dengan nilai penawaran sebesar Rp 4.112.768.000 sebagaimana tertuang dalam Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor 027/08- SPPBJ/2017.

Namun dalam perjalanannya, terdakwa membuat cap tanda tangan saksi Tony Benlas dan menggunakannya dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 027/08.b-SPMK/2017 Tanggal 18 Mei 2017 dan Surat Perjanjian (Kontrak) paket pekerjaan Pembangunan Dermaga Rakyat Ohoi Faan Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 027/08.a-SPP/2017 Tanggal 19 Mei 2017.

"SPMK ini ditandatangani terdakwa bersama saksi Ihsan selaku PPK dalam pekerjaan proyek tersebut dengan waktu penyelesaian pekerjaan selama 180 hari kalender terhitung sejak 18 Mei 2017 hingga 14 November 2017," kata jaksa.

Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian (kontrak), item pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh PT. FBG selaku penyedia dalam pekerjaan proyek tetapi tidak dilaksanakan.

Terdakwa menggunakan cap tanda tangan saksi Tony Benlas sebagai penyedia membuat surat permohonan pembayaran uang muka kepada PPK pekerjaan pada 22 Mei 2017 dan Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor 027/12-PPK/2017 yang ditandatangani bersama saksi Ishan selaku PPK dan saksi Drs. Johanis Renmaur selaku kepala dina.

Besaran uang muka yang dibayarkan sebagaimana tertuang dalam berita acara tersebut adalah sebesar Rp822.553.600 atau sebesar 20% dari nilai kontrak.

Terdakwa melakukan pencairan uang muka yang sudah dibayarkan pada rekening PT FBG pada Bank Maluku Cabang Ambon Nomor 0101008368 dengan cara meminta saksi Tony Benlas untuk menerbitkan cek yang tidak memuat nominal transaksi.

Selanjutnya saksi Tony Benlas yang menyetujui permintaan terdakwa mengirimkan cek kepada saksi Yuliana Buarlely (orang suruhan Tony Benlas) untuk diserahkan kepada terdakwa.

Pada 24 Mei 2017, terdakwa melakukan pencairan uang muka untuk pekerjaan proyek dari rekening PT FBG sebesar Rp 725.000.000 sebagaimana yang tertuang dalam rekening koran PT FBG nomor 0101008368 tanggal 24-05-2017 dengan referensi DS697617 deskripsi Roberd Rentanubun, Debet Rp725.000.000.

Terdakwa pada 31 Oktober 2017 membuat surat yang seolah-olah dibuat oleh saksi Tony selaku Direktur PT FBG untuk disampaikan kepada saksi Ihsan mengenai permohonan perubahan pekerjaan yang meliputi perubahan volume pekerjaan dan penambahan item pekerjaan berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan bersama dengan PPTK, konsultan pengawas, dan pengawas lapangan.

Selanjutnya pada tanggal 4 November 2017, terdakwa menandatangani dokumen Contract Change Order 01 (CCO 01) Nomor 027/08.a1/CCO/SPP/2017 yang seolah-olah ditandatangani oleh saksi Tony Benlas selaku Direktur PT FBG bersama saksi Ihsan Rahayaan selaku PPK.

Terdakwa kemudian menyiapkan dokumen Contract Change Order tidak disertai Justifikasi Teknis terkait penambahan item pekerjaan baru dan analisa harga satuan baru.

Pada tahap pelaksanaan pekerjaan, saksi Tony tidak pernah melaksanakan pekerjaan sebagaimana dokumen kontrak yang telah ditandatangani, namun kenyataannya pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh terdakwa dan hingga menjelang berakhirnya masa waktu pelaksanaan pekerjaan, terdakwa belum menyelesaikan proyeknya.

Akibat perbuatan terdakwa bersama saksi Ihsan Rahayaan dan Tony Benlas memperkaya diri sendiri atau orang lain menyebabkan kerugian negara sebesar Rp682.746.905.

Kerugian ini sesuai Laporan Hasil Audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku Nomor : PE.03.03/SR/SP-2281/PW25/5/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Akibat perbuatan tersebut, terdakwa dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK dalami dugaan Sudewo jual beli jabatan selain di tingkat desa

KPK dalami dugaan Sudewo jual beli jabatan selain di tingkat desa

21 Januari 2026 07:15

KPK duga Sugiri Sancoko tampung uang dugaan suap lewat rekening ajudan

KPK duga Sugiri Sancoko tampung uang dugaan suap lewat rekening ajudan

13 Januari 2026 11:20

Korupsi dana BOS, Jaksa tuntut Kepala SMPN 9 Ambon delapan tahun enam bulan penjara

Korupsi dana BOS, Jaksa tuntut Kepala SMPN 9 Ambon delapan tahun enam bulan penjara

12 Januari 2026 17:21

Ini  kronologi dugaan suap yang libatkan Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara

Ini kronologi dugaan suap yang libatkan Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara

11 Januari 2026 09:48

KPK periksa tiga jaksa terkait kasus dugaan suap Bupati Ade Kuswara

KPK periksa tiga jaksa terkait kasus dugaan suap Bupati Ade Kuswara

10 Januari 2026 06:34

KPK validasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN

KPK validasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN

9 Januari 2026 06:42

Kerugian negara korupsi DD-ADD Ainena SBT Rp1,162 miliar

Kerugian negara korupsi DD-ADD Ainena SBT Rp1,162 miliar

7 Januari 2026 11:38

KPK: Dugaan pemerasan Ebenezer dan 10tersangka capai Rp201 miliar

KPK: Dugaan pemerasan Ebenezer dan 10tersangka capai Rp201 miliar

18 Desember 2025 13:22

Terpopuler

Pemkot Ambon minta pihak sekolah-orang tua sepakati biaya ambil rapor

Pemkot Ambon minta pihak sekolah-orang tua sepakati biaya ambil rapor

Nanaku di Pulau Kelang: Baca tanda alam di tengah iklim tidak pasti

Nanaku di Pulau Kelang: Baca tanda alam di tengah iklim tidak pasti

Liga Italia - Tekuk Bologna 2-1, Fiorentina keluar dari zona degradasi

Liga Italia - Tekuk Bologna 2-1, Fiorentina keluar dari zona degradasi

Gelar latpraops, Polda Maluku siapkan Operasi Pekat Salawaku sasar peredaran minuman keras

Gelar latpraops, Polda Maluku siapkan Operasi Pekat Salawaku sasar peredaran minuman keras

Maluku serukan keadilan fiskal nasional lewat reformulasi DAU

Maluku serukan keadilan fiskal nasional lewat reformulasi DAU

Top News

  • Kalahkan Persik 4-0, Tyronne minta Malut United tidak cepat puas

    Kalahkan Persik 4-0, Tyronne minta Malut United tidak cepat puas

    24 Januari 2026 18:41

  • Nanaku di Pulau Kelang: Baca tanda alam di tengah iklim tidak pasti

    Nanaku di Pulau Kelang: Baca tanda alam di tengah iklim tidak pasti

    20 Januari 2026 13:31

  • Pesona Langgur, gerbang awal keindahan kepulauan Kei Maluku Tenggara

    Pesona Langgur, gerbang awal keindahan kepulauan Kei Maluku Tenggara

    14 Januari 2026 21:23

  • Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    Hakim adili wanita muda pembunuh bayi di hutan Haruku

    12 Januari 2026 18:45

  • Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    5 Januari 2026 18:55

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA