Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan meresmikan penggunaan belajar-mengajar melalui sistem daring menggunakan tv kabel bagi siswa di daerah ini.
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa, mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kadisdikbud agar bisa mengetahui lebih jelas mekanisme belajar dengan menggunakan sistem daring melalui tv kabel.
Menurut dia, persiapan belajar menggunakan metode tv kabel ini sudah dipersiapkan, hanya saja Kecamatan Ternate Utara, warganya yang menggunakan tv kabel lebih sedikit dibandingkan dengan Kecamatan Ternate Selatan.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Ternate Ibrahim Muhammad mengatakan, belajar mengajar menggunakan metode daring dinilai tidak efektif dan berdampak pada kesehatan mata anak. Disdikbud menjamin metode belajar-mengajar dengan tv kabel lebih efektif di tengah pandemi COVID -19.
Sehingga, belum berakhirnya wabah virus COVID-19 hingga sampai saat ini yang masih menjadi, perhatian di Indonesia termasuk wilayah Malut.
Sementara itu, sejumlah pemerintah kabupaten di Pulau Halmahera belum memaksimalkan metode belajar daring bagi siswa, karena terkendala sarana jaringan dan ekonomi keluarga siswa.
Di Kabupaten Halmahera Timur misalnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Beny Sutarman, sesuai SOP yang sudah ditanda tangani sampai pada 13 Agustus 2020 belum maksimal melakukan metode belajar di rumah maupun belajar online dalam masa pandemi COVID-19.
Bahkan, mekanisme proses belajar mengajar dalam masa pendemi COVID-19, Pemerintah Halmahera Timur masa menerapkan belajar di rumah bagi siswa-siswa se-Haltim, dengan penerapan metode online maupun tidak online, sesuai dengan metode sekolah masing-masing.
"Setelah batas SOP yang ditetapkan perkembangannya seperti apa, nanti kita lihat kembali. Apakah bisa diterapkan SOP pada proses belajar mengajar yang sama atau belajar normal seperti biasanya," ujarnya.
Sistem belajar ada yang metode Online (Daring) dan di luar jaringan (Kuring), untuk dari luar jaringan bisa bagi buku ke siswa, Guru membuat rangkuman, dengan waktu tertentu untuk menilai atau menarik kembali tugas-tugas yang sudah diberikan kepada siswa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa, mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kadisdikbud agar bisa mengetahui lebih jelas mekanisme belajar dengan menggunakan sistem daring melalui tv kabel.
Menurut dia, persiapan belajar menggunakan metode tv kabel ini sudah dipersiapkan, hanya saja Kecamatan Ternate Utara, warganya yang menggunakan tv kabel lebih sedikit dibandingkan dengan Kecamatan Ternate Selatan.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Ternate Ibrahim Muhammad mengatakan, belajar mengajar menggunakan metode daring dinilai tidak efektif dan berdampak pada kesehatan mata anak. Disdikbud menjamin metode belajar-mengajar dengan tv kabel lebih efektif di tengah pandemi COVID -19.
Sehingga, belum berakhirnya wabah virus COVID-19 hingga sampai saat ini yang masih menjadi, perhatian di Indonesia termasuk wilayah Malut.
Sementara itu, sejumlah pemerintah kabupaten di Pulau Halmahera belum memaksimalkan metode belajar daring bagi siswa, karena terkendala sarana jaringan dan ekonomi keluarga siswa.
Di Kabupaten Halmahera Timur misalnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Beny Sutarman, sesuai SOP yang sudah ditanda tangani sampai pada 13 Agustus 2020 belum maksimal melakukan metode belajar di rumah maupun belajar online dalam masa pandemi COVID-19.
Bahkan, mekanisme proses belajar mengajar dalam masa pendemi COVID-19, Pemerintah Halmahera Timur masa menerapkan belajar di rumah bagi siswa-siswa se-Haltim, dengan penerapan metode online maupun tidak online, sesuai dengan metode sekolah masing-masing.
"Setelah batas SOP yang ditetapkan perkembangannya seperti apa, nanti kita lihat kembali. Apakah bisa diterapkan SOP pada proses belajar mengajar yang sama atau belajar normal seperti biasanya," ujarnya.
Sistem belajar ada yang metode Online (Daring) dan di luar jaringan (Kuring), untuk dari luar jaringan bisa bagi buku ke siswa, Guru membuat rangkuman, dengan waktu tertentu untuk menilai atau menarik kembali tugas-tugas yang sudah diberikan kepada siswa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020