Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan memperketat pengawasan lapangan saat pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS masing-masing Kelurahan. 

"Ini dilakukan sebagai bentuk proteksi karena sudah ada isu yang beredar bahwa KPPS yang nanti dibentuk diduga sudah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) saat  pemungutan suara pada 9 Desember 2020, ," kata Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan di Ternate, Selasa.

Oleh karena itu, dia meminta KPU beserta jajaranya agar pada saat pembentukan KPPS di tingkat Kelurahan dapat dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku.

Prinsipnya, Bawaslu Kota Ternate akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga isu yang beredar tersebut dapat diproteksi lebih awal.

"Kita belum memiliki secara resmi informasi yang beredar tersebut. Namun Bawasku akan melakukan pengawalan secara ketat agar kegiatan tersebut apakah sesuai prosedur atau tidak," tandas Kifli.

Menurut dia, Bawaslu tetap ikhtiar untuk melakukan pengawasan. Bawaslu juga akan melakukan penelusuran untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Kita akan menyampaikan kepada KPU agar tetap profesional dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Kifli
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020