Direktur RSUD dr Ishak Umarella Tulehu, dr. Dwi Murti Nuryanti mengatakan, selama Juni 2020, pihaknya telah menangani 88 pasien Covid-19,  di mana 95 persennya merupakan pegawai rumah sakit.

"Ada juga keluarga dari pegawai yang positif COVID -19 dan mereka dilayani 35 orang tenaga kesehatan," kata Dwi di Ambon, Kamis.

Tenaga kesehatan ini terdiri dari dokter paru satu orang, dokter umum sembilan orang, perawat 20 orang, tenaga gizi dua orang, dan sanitarian tiga orang, di mana merekalah yang akan diusulkan untuk mendapatkan insentif. 

Penjelasan Dwi juga telah disampaikan dalam rapat kerja bersama Sub Tim I Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Maluku.

Namun RSUD dr. Umarella belum mengajukan usulan insentif, karena penyerapannya harus 60 persen terlebih dahulu hingga Mei 2020, sedangkan RSUD ini baru melayani pasien COVID-19 pada Juni 2020.

"Makanya kami menunggu selesai dahulu bulan Mei dan kemudian diluncurkan tahap kedua barulah kami mengajukan usulannya," ujar Dwi..

Sedangkan, Pelaksana tugas Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Rodrigo Limmon mengakui kalau mereka telah mengajukan pembayaran insentif sejak Maret 2020.

"Sebab pelayanan pasien COVID-19 di RSUD Haulussy awalnya pada 16 Maret 2020, yakni pasien 01, sedangkan UGD kita sudah disiagakan sejak 9 Maret sesuai Surat Keputusan COVID-19 yang kita buat," katanya.

Sehingga perhitungan pembayaran insentif untuk UGD akan dihitung sejak SK COVID-19 diterbitkan, sedangkan untuk yang berada di ruang isolasi akan dihitung sejak pasiennya dirawat.

Manajemen  RSUD Haulussy pada maret 2020  mengajukan pembayaran insentif sebesar Rp299 juta lebih kepada empat dokter spesialis, 16 dokter umum, empat tenaga sanitasi dan foto rontgen, perawat serta bidan sebanyak 38 orang.

Kemudian untuk posisi Mei 2020 sementara berproses karena di RSUD Haulussy memiliki beberapa ruangan dengan cara perhitungan yang berbeda-beda.

"Makanya kita harus benar-benar melakukan pemetaan jumlah petugas yang terlibat dan jumlah pasien yang dirawat juga ikut diperhitungkan serta mengacu pada juknis yang sudah ada," tandas Rodrigo.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020