Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut)  mengajak segenap masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan setiap tahapan pelaksanaan Pilkada, 2020 dalam upaya membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan.

Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin  Ternate, Rabu, menyatakan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga mengawasi potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kepada jajaran pengawas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.

Sehingga, kata Muksin Amrin, dengan terlibat dalam pengawasan pemilu secara langsung, masyarakat dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi, dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan pemilu dan semua proses yang berlangsung.

"Kehadiran masyarakat dalam pengawasan yang masif, akan mengawal dan berdampak secara psikologis untuk mengingatkan pengawas agar senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pengawasan pemilu," ujarnya saat menyampaikan materi pada kuliah demokrasi dan pengawasan pemilu bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Rabu.

Menurut Ketua Bawaslu, sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta Pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam Pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing.

Dia mengatakan beberapa program pengawasan partisipatif Bawaslu dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat maupun pemangku kepentingan agar ada keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu atau pilkada.

Di antaranya pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu) gowaslu adalah portal bersama yang dapat menghubungkan jajaran pengawas yang mempunyai kewenangan pengawasan dan menerima informasi awal dugaan pelanggaran dengan metode yang dapat dengan mudah dan cepat dijangkau oleh pemantau dan masyarakat pemilih.

"Pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu) dengan pemanfaatan teknologi, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu juga dapat dilakukan secara mudah, efektif dan efisien tanpa mengurangi substansi penanganan pelanggaran pemilu," katanya.

Forum warga pengawasan pemilu (makugawene 05) Metode yang digunakan dalam Forum Warga adalah dialogis dan partisipatoris. Sedangkan caranya bisa dilakukan dengan mengumpulkan warga berbasis komunitas atau memanfaatkan perkumpulan yang sudah ada dalam masyarakat

Selain Gerakan sejuta relawan pengawas partisipatif Relawan Pengawas Pemilu adalah warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih pada hari pelaksanaan pemungutan suara) dari kalangan pelajar (SMA/SMK/MA) dan mahasiswa yang direkrut oleh jajaran pengawas Pemilu atau mendaftarkan diri secara aktif yang memenuhi syarat dan ketentuan.

"Anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum juga bisa menjadi relawan pengawas dalam gerakan ini dengan melalui verifikasi independensi terlebih dulu, YANG akan melakukan pengawasan di wilayah domisilinya yang berbasis desa/kelurahan terhadap sebagian tahapan Pemilu," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020