Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenparekraf) menyusun peta jalan( roadmap) mendukung Ambon kota musik dunia.

Penyusunan peta jalan merupakan kolaborasi Kemenparekraf, Dinas Pariwisata Ambon, Ambon Music Office (AMO) untuk pengembangan Ambon sebagai kota musik dunia.

"Penyusunan peta jalan Ambon kota musik melibatkan unsur Pentaheliks yakni pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media sebagai kekuatan untuk meningkatkan potensi, " kata Kadis  Pariwisata dan Kebudayaan kota Ambon, Rico Hayat, di Ambon, Senin.

Dikatakannya, sejak penetapan Ambon sebagai kota musik dunia oleh UNESCO, maka ditindaklanjuti dengan penyusunan peta jalan untuk mengantisipasi kelembagaan 

"Penyusunan peta jalan ini harus ada kolaborasi dari pentahelix untuk mencari solusi apa yang harus dilakukan kedepan Ambon sebagai kota musik dunia,"  ujar Rico..

Kegiatan ini pentahelix merumuskan masukan untuk melengkapi berbagai kekurangan, selanjutnya berbagai masukan akan ditindaklanjuti Kemenparekraf untuk program selanjutnya.

Kegiatan ini, menurut Rico, merupakan juga program pemerintah dalam menjaring kota kreatif yang ada di Indonesia, salah satunya kota Ambon.

Kepala sub direktorat regional 3 Direktorat kelembagaan deputi bidang sumber daya dan kelembagaan Kemenparekraf, Sulaiman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk usulan daerah untuk pengembangan kota musik dunia, selanjutnya pemerintah pusat akan membantu mewujudkan berbagai program.

"Mewujudkan hal ini tidak bisa inisiatif pemerintah pusat tetapi daerah, sehingga ada peran bersama untuk mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia, " tandasnya.

Ia menambahkan, penetapan Ambon sebagai kota musik dunia diharapkan adanya kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara, terutama seniman sehingga Ambon semakin menarik menjadi destinasi pariwisata.

"Tentunya perekonomian di kota Ambon akan semakin bergairah melalui kunjungan wisatawan dan berbagai even musik, " kata, Sulaiman. 

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020