Subkontraktor PT Indonesia Wedabay Industrial Part (IWIP) yakni  PT Hounglu di Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) membantah adanya informasi terkait larangan Ibadah bagi karyawan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. 

Penanggung Jawab PT Hounglo, Dwi Hariyanto melalui keterangan pers, Selasa, menyatakan, isu yang sudah beredar tersebut tidak benar adanya, sebab pada saat Jumat pulang jam 11 siang dan telah disiapkan mes akomodasi C yang memiliki ruangan serbaguna sebagai tempat Ibadah sementara.

Sedangkan, pada Minggu, diberikan waktu 100 persen untuk beribadah.  

Menurut dia, kronologisnya saat itu, pada 4 November 2020 yang dibuat oleh mantan karyawan bernama Yosep. 

Kejadian bermula saat pada 1 November 2020, karyawan PT. Hounglo grup bernama Kristo tidak masuk di hari Minggu dan absen ditulis alpa, karena tidak memberi tahu kepada atasannya. Pada saat briefing ternyata Kristo, Yosep, Enjel, Mikhael, Moh Guntur, Muh Sutrio, dengan sengaja merekam video komplain jam kerja maupun makan dengan mengancam bakal melaporkan kepada Disnakertrans Provinsi Malut. 

Setelah kejadian itu terjadi, Manajemen PT IWIP sebagai pengelola kawasan industri melalui departemen Industrial Relation (IR), melakukan investigasi terhadap kebenaran dari video viral tersebut.

Selain penanggung jawab tersebut, ada juga saksi salah satu karyawan, Sofyan Hadi dan Nice menerangkan terkait larangan itu tidak benar, karena pada saat waktu Jumat diberikan waktu untuk yang sholat atau ibadah diberikan waktu sesuai jam istirahat. 

"Jadi tidak benar adanya larangan ibadah bagi karyawan yang bekerja di kawasan PT IWIP, sebab manajemen menjamin, karena apabila terjadi akan menjadi pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang berada di wilayah kawasan industri PT IWIP," tandas Dwi.

Bahkan, yang merekam video tersebut yakni Yosep seusai  kejadian itu sudah tidak bekerja, sehingga dia menyebarkan video tersebut.

Secara terpisah, Humas IWIP Agnes Megawaty mengatakan, karyawan yang ada di area industri perusahaan diberi kesempatan melaksanakan ibadah, baik umat Islam maupun Kristen.

"Jadi. pada Jumat diberi waktu untuk karyawan beragama Islam untuk melaksanakan sholat, begitu juga dengan karyawan beragama Kristen mengikuti ibadah Minggu," katanya.

"Ibadah karyawan beragama Kristen dilakukan pada waktu pagi dan malam hari, ibadah pada pagi hari dilakukan karyawan yang jam kerjanya sore sedangkan ibadah malam untuk karyawan yang sudah pulang kerja," tambahnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020