Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) tahap II tahun anggaran 2020 masih ditemukan adanya penyidik dan penyidik pembantu lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kondisi ini mengakibatkan masyarakat tidak merasa puas atas kinerja kepolisian," kata Irwasda di Ambon, Jumat.
Penjelasan Irwasda disampaikan saat menggelar taklimat akhir Wasrik tahap II tahun anggaran 2020 di ruang rapat utama Polda yang dihadiri Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar, serta Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes dan para kapolres/kapolresta jajaran.
"Segera melakukan evaluasi dan wajib membuat laporan hasil penyidikan karena didapati penyidik dan penyidik pembantu yang belum memenuhi syarat," ujarnya.
Selain itu, juga masih ditemukan adanya sistem rekrutmen yang tidak sesuai prosedur sehingga haruslah segera melakukan kordinasi dengan Kepala Biro SDM polda.
Pada Biro Logistik, kata dia, lokasi tanah yang sudah dihibahkan agar ditindaklanjuti, yaitu lokasi tanah Brimob yang bertempat di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon karena sudah ada pemberian hak sejak 1984 namun belum memiliki sertifikat.
"Untuk Polres SBB ada tiga bidang tanah yaitu Polsek Taniwel Timur, Kairatu Barat, dan Polsek Bloro, kemudian Polres Tanimbar yaitu Polsek Tua Labobar, dan Polres Buru yaitu Polsek Waiapo, serta Polres Maluku Barat Daya di Dusun Wet dan Dusun Wetwawan," ujarnya..
Dia menyebutkan, hal ini disebabkan tidak dibuatnya administrasi yang diperlukan sehingga harus ada kordinasi dengan BPN kota dan kabupaten untuk kelengkapan administrasi.
Pada Bidang Keuangan, pencairan dana DIPa Bupati sebanyak Rp570 Juta tidak dapat dipertanggung jawabkan, untuk itu Kapolres segera memerintahkan kasie keuangan menindaklanjutinya.
"Dengan Demikian terdapat 202 hasil temuan terdiri dari Opsnal 39 temuan, SDM 69 temuan, Logistik 54 temuan, Gakkum 59 temuan. Dalam waktu 7 hari kedepan diharapkan para Satker agar memberikan tanggapan atau jawaban atas temuan masing-masing," kata Irwasda.
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, kegiatan Wasrik berjalan lancar dan tim telah menemukan berbagai hal berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Polri.
"Apabila fungsi manejemen dan pengawasan berjalan dengan baik maka organisasi itu sehat, dan saat ini Polda Maluku sudah mulai meningkatkan kinerjanya" katanya. .
Dari kegiatan Wasrik yang dilaksanakan ada 202 temuan dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi temuan berulang, dan pelaksanaan kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi evaluasi kinerja untuk bekerja lebih baik lagi karena kesalahan kecil berdampak besar.
"Kita mendapat apresiasi dari Asrena Polri karena baru pernah dipercaya mengelola keuangan yang besar secara baik. Kita Harus bisa menjadi Polri yang mandiri, dan ke depannya lebih meningkatkan kinerja serta profesional," tandas Kapolda. .
Kasatker dan semua jajaran wajib menindaklanjuti temuan Wasrik dalam tujuh hari, dan jadikanlah inspektorat pengawasan sebagai rekan dan mitra untuk koordinasi, masukan, serta solusi.
"Keuangan harus terbuka dan transparan. Kiranya Tuhan selalu meridhoi kita untuk pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," tegas Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kondisi ini mengakibatkan masyarakat tidak merasa puas atas kinerja kepolisian," kata Irwasda di Ambon, Jumat.
Penjelasan Irwasda disampaikan saat menggelar taklimat akhir Wasrik tahap II tahun anggaran 2020 di ruang rapat utama Polda yang dihadiri Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar, serta Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes dan para kapolres/kapolresta jajaran.
"Segera melakukan evaluasi dan wajib membuat laporan hasil penyidikan karena didapati penyidik dan penyidik pembantu yang belum memenuhi syarat," ujarnya.
Selain itu, juga masih ditemukan adanya sistem rekrutmen yang tidak sesuai prosedur sehingga haruslah segera melakukan kordinasi dengan Kepala Biro SDM polda.
Pada Biro Logistik, kata dia, lokasi tanah yang sudah dihibahkan agar ditindaklanjuti, yaitu lokasi tanah Brimob yang bertempat di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon karena sudah ada pemberian hak sejak 1984 namun belum memiliki sertifikat.
"Untuk Polres SBB ada tiga bidang tanah yaitu Polsek Taniwel Timur, Kairatu Barat, dan Polsek Bloro, kemudian Polres Tanimbar yaitu Polsek Tua Labobar, dan Polres Buru yaitu Polsek Waiapo, serta Polres Maluku Barat Daya di Dusun Wet dan Dusun Wetwawan," ujarnya..
Dia menyebutkan, hal ini disebabkan tidak dibuatnya administrasi yang diperlukan sehingga harus ada kordinasi dengan BPN kota dan kabupaten untuk kelengkapan administrasi.
Pada Bidang Keuangan, pencairan dana DIPa Bupati sebanyak Rp570 Juta tidak dapat dipertanggung jawabkan, untuk itu Kapolres segera memerintahkan kasie keuangan menindaklanjutinya.
"Dengan Demikian terdapat 202 hasil temuan terdiri dari Opsnal 39 temuan, SDM 69 temuan, Logistik 54 temuan, Gakkum 59 temuan. Dalam waktu 7 hari kedepan diharapkan para Satker agar memberikan tanggapan atau jawaban atas temuan masing-masing," kata Irwasda.
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, kegiatan Wasrik berjalan lancar dan tim telah menemukan berbagai hal berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Polri.
"Apabila fungsi manejemen dan pengawasan berjalan dengan baik maka organisasi itu sehat, dan saat ini Polda Maluku sudah mulai meningkatkan kinerjanya" katanya. .
Dari kegiatan Wasrik yang dilaksanakan ada 202 temuan dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi temuan berulang, dan pelaksanaan kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi evaluasi kinerja untuk bekerja lebih baik lagi karena kesalahan kecil berdampak besar.
"Kita mendapat apresiasi dari Asrena Polri karena baru pernah dipercaya mengelola keuangan yang besar secara baik. Kita Harus bisa menjadi Polri yang mandiri, dan ke depannya lebih meningkatkan kinerja serta profesional," tandas Kapolda. .
Kasatker dan semua jajaran wajib menindaklanjuti temuan Wasrik dalam tujuh hari, dan jadikanlah inspektorat pengawasan sebagai rekan dan mitra untuk koordinasi, masukan, serta solusi.
"Keuangan harus terbuka dan transparan. Kiranya Tuhan selalu meridhoi kita untuk pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," tegas Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020