Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase, menyatakan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr PP Magretti Saumlaki masih terkendala kurangnya obat-obatan tertentu dan bahan habis pakai.

Apolonia mengatakan masyarakat yang berobat di RSUD rujukan COVID-19 itu masih membeli obat dari luar sesuai dengan resep dokter, karena upaya pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai oleh pihak rumah sakit belum terlaksana.

"Selama pantauan saya, sampai saat ini masyarakat masih mengeluh karena masih terjadi kekurangan obat-obatan di RSUD dr PP Magretti," katanya di Saumlaki, Jumat.

Menurut dia, dengar pendapat komisi B dengan pihak RSUD Magretti menyimpulkan pengadaan obat dan bahan habis pakai sampai ini masih terkendala macetnya pembayaran utang ke penyedia.

Ia menjelaskan, pihak penyedia obat-obatan bisa meladeni permintaan obat-obatan dan bahan habis pakai jika utang sudah dibayar.

"Penyedia menyatakan permintaan obat untuk tahun 2020 akan dilayani bila utang sebesar Rp3 milyar dilunasi," katanya.

Apolonia mengungkapkan dana untuk pembayaran utang tersebut baru dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2020, namun rancangannya belum disahkan karena masih dikonsultasikan dengan pemerintah Provinsi Maluku.

Diprediksi, kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai RSUD dr PP Magretti Saumlaki akan terus terjadi hingga Desember 2020, karena penetapan APBD Perubahan masih butuh tambahan waktu yang cukup.

"UU nomor 23 tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, mengamanatkan, tiga hari setelah persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD, rancangan Perda sudah harus didaftarkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. Namun sampai tiga minggu ini belum dilakukan evaluasi," katanya.

Apolonia berharap APBD perubahan dapat segera ditetapkan, sehingga secepatnya dilakukan proses pencairan untuk melunasi utang.

"Kalau sudah lunas, pihak penyedia bisa melayani kita dalam rangka melakukan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai di RSUD Magretti Saumlaki," katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu mengakui rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2020 masih dievaluasi oleh pemerintah provinsi Maluku, dan jika sudah selesai maka pemerintah daerah akan menyerahkan kepada DPRD untuk segera di tetapkan.

"Kalau tidak ada hal-hal prinsip untuk dilakukan penyesuaian, setelah evaluasi Pemprov Maluku maka langsung proses penetapan. Tetapi kalau ada catatan-catatan dari pemerintah provinsi untuk kami lakukan penyesuaian maka kami akan segera lakukan dan secepatnya kami sampaikan ke DPRD," katanya.

Sekda menegaskan pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah penanganan dalam mengantisipasi kelangkaan obat-obatan dan bahan habis pakai RSUD Magretti Saumlaki, yakni bertemu dengan pihak jasa penyedia untuk pengadaannya.

"Tetapi pada prinsipnya pelayanan rumah sakit masih tetap berjalan seperti biasa. Obat yang tersedia masih bisa melayani masyarakat. Hanya obat-obat tertentu yang tidak tersedia namun sudah dikomunikasikan dengan pihak penyedia untuk melakukan pengadaan obat dalam rangka mengantisipasi kelangkaan," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengatakan kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai di RSUD dr PP Magretti Saumlaki selama beberapa pekan terakhir disebabkan manajemen rumah sakit itu tidak mampu mengendalikan proses pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai.

Kondisi itu, kata Petrus, sudah terjadi selama kurun waktu empat tahun terakhir akibat rumah sakit masih menunggak utang Rp3 milyar lebih.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020