Wakil ketua OKK DPD Partai Golkar Maluku, Yusri Mahedar mengaku kaget dengan adanya bocoran percakapan saat berlangsung rapat koordinasi tekhnis  (Rakornis) internal secara virtual antara pengurus DPD dengan pihak DPP Partai Golkar yang dipublikasikan ke masyarakat.

"Kami baru mengetahui kalau rekaman percakapan dalam Rakornis pada  24 - 25 September 2020 ini dibocorkan ke publik dan disiarkan oleh salah satu media cetak terbitan Kota Ambon," kata Yusri di Ambon, Senin.

Menurut dia bocoran percakapan ini juga ternyata tidak lengkap sehingga menyebabkan ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi secara resmi ke SPKT Polda Maluku.

"Terkait dengan laporan polisi yang telah disampaikan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataan saya yang juga dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Korbid Kepartian DPD Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf dan akan kooperatif bila dipanggil polisi untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Karena laporan tersebut telah disampaikan secara resmi pada pihak kepolisian baik pada Polresta Pulau Ambon dan PP Lease maupun Polda Maluku, maka secara pribadi maupun institusi kepartaian dirinya sangat menghargai proses hukum yang sementara berjalan.

Dia juga mengaku sangat menghormati dan menghargai hak konstitusi dari para pelapor dan siap berkooperatif dalam menghadapi serta turut membantu pihak kepolisian secara maksimal dalam setiap tahapan yang akan dijalani.

Dikatakan, rakornis yang dilakukan itu adalah dalam rangka pemaparan kendala dan informasi dari daerah-daerah yang dihadapi dalam Pilkada serentak 2020 pada 24-25 September 2020.

"Yang jelasnya Golkar menyelenggarakan Rakornis terbatas dan tertutup dipimpin Nurdin Halid saat itu secara daring melalui aplikasi zoom dengan melibatkan DPP Partai Golkar, Bapilu, badan saksi nasional, dan DPD Partai Golkar provinsi serta kabupaten yang sedang melaksanakan Pilkada," tandas Yusri.

Rapat ini membahas kajian-kajian yang bermuatan strategis partai dan persoalan-persoalan teknis yang berhubungan dengan penanganan Pilkada  serentak 2020 pada sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Maluku, dan informasi-informasi terkini yang terjadi di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada.

Dia juga mengaku tidak bermaksud menuduh secara langsung atau menjastifikasi adanya keterlibatan aparat kepolisian maupun yang sebagaimana diberitakan oleh media massa.

Karena apa yang disampaikan pada forum Eakornis  tersebut oleh DPD I hanya bersifat informasi yang diterima dari dari daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada dan wajib diteruskan ke DPP sebagai bahan masukan.

Karena Rakornisnya bersifat tertutup dan terbatas, maka seluruh pembahasan dan percakapan serta seluruh materi yang ada bersifat internal dan tertutup untuk umum atau of the record alias tidak untuk dipublikasi bagi kalangan umum.

"Terhadap seluruh penyampaiam di atas maka, secara pribadi saya dan seluruh fungsionaris Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak-pihak yang merasa dirugikan," tegas Yusri.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020