PT Pertamina (Persero) Region Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Buru menyelenggarakan operasi minyak tanah di sejumlah lokasi kecamatan di Buru.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan operasi pasar minyak tanah diwajibkan membawa KTP/KK dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker dan mencuci tangan.

"Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif peningkatan kebutuhan minyak tanah selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, " kata Unit Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamina Region Papua Maluku, Edi Mangun, Jumat.

Dikatakannya, masa pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, terjadi peralihan profesi masyarakat untuk menjalani bisnis kuliner.

Sebagai langkah antisipasi peningkatan kebutuhan minyak tanah masyarakat kabupaten Buru, dalam waktu terakhir Pertamina melakukan penyaluran fakultatif di bulan Desember 2020 sebanyak 45 KL dari penyaluran normal minyak tanah sebesar 420 KL/bulan.

Penyaluran fakultatif dilaksanakan dalam dua bentuk penyaluran meliputi operasi pasar dan penambahan penyaluran regular dari agen ke pangkalan.

Disisi lain, katanya Pertamina menyayangkan pemberitaan salah satu media nasional terkait kelangkaan minyak tanah.

"Pada kenyataannya kita telah melakukan operasi pasar minyak tanah yang dilakukan Pertamina, sebagai bentuk mengantisipasi tingginya konsumsi minyak tanah pada masyarakat sehubungan Natal dan Tahun Baru, " ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kordinasi dan kerjasama yang baik dengan pemda dan pihak kepolisian dalam mengawal distribusi minyak tanah ke masyarakat Buru.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021