Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara belum merespon keinginan Yayasan Akademi Kebidanan (Akbid) Gatrabuana untuk pengalihan pemilik yayasan ke Pemkot setempat untuk pengelolaannya.
"Jadi Yayasan Akbid Gatrabuna telah mengajukan pengalihan hal itu ke Pemkot Tikep, namun masih dalam tahapan pengkajian persoalan tersebut," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tikep M Miftah Baay di Ternate, Selasa.
Miftah mengemukakan, persoalan dengan Yayasan Akbid Gatrabuna sudah dikonfirmasinya dengan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Hi Ali Ibrahim, tetapi beliau belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, pihak yayasan mengajukan pengalihan status pengelolaan Akbid Gatrabuana Tikep menyusul tingginya biaya operasional yang harus dipenuhi yayasan.
Ketua Yayasan Akbid Gatrabuana,Saifudin Hi Hamjah menyatakan, dalam pengelolaan Yayasan Akbid Gatrabuana cukup terkendala mulai dari gaji dosen yang masih tergantung kepada mahasiswa.
Bukan hanya itu, jumlah mahasiswa yang mendaftar di kampus tentunya sangat berpengaruh kuat terhadap pembiayaan semester maupun bulanan, makanya, dari yayasan mempunyai inisiatif untuk memberikan pengelolaan ini kepada pemerintah daerah, katanya.
Selanjutnya, berkaitan dengan pembicaraan teknis seperti yang dilakukan oleh Pemkot Tikep, ia menyatakan belum terlalu masuk lebih jauh, karena yayasan berkeinginan Gatrabuana tetap aksis di Kota Tidore Kepulauan.
"Tentunya, menjadi kendala dalam Yayasan Gatrabuana ini, pembiayaan dosen, sebab tidak berimbang dengan jumlah mahasiswa. Secara otomatis, pihak yayasan mengalami kewalahan yang sangat luar biasa. Untuk itu, pembahasan ini bagaimana mencari solusi menghidupkan Yayasan Gatrabuana kembali," ujarnya.
Saifudin menegaskan, dalam pengalihan status yayasan ke pemerintah daerah tidak ada respon, maka yayasan bisa mengambil jalan lain untuk menjual ke tempat lain yang bisa menghidupkan Yayasan Akbid Gatrabuana.
Dari pengalihan status pemilik Yayasan Akbid Gatrabuana yang bertempat di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan ke Pemkot Tikep, dari Yayasan Akbid bersama DPRD masih dalam pembahasan, tetapi belum sepakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Jadi Yayasan Akbid Gatrabuna telah mengajukan pengalihan hal itu ke Pemkot Tikep, namun masih dalam tahapan pengkajian persoalan tersebut," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tikep M Miftah Baay di Ternate, Selasa.
Miftah mengemukakan, persoalan dengan Yayasan Akbid Gatrabuna sudah dikonfirmasinya dengan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Hi Ali Ibrahim, tetapi beliau belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, pihak yayasan mengajukan pengalihan status pengelolaan Akbid Gatrabuana Tikep menyusul tingginya biaya operasional yang harus dipenuhi yayasan.
Ketua Yayasan Akbid Gatrabuana,Saifudin Hi Hamjah menyatakan, dalam pengelolaan Yayasan Akbid Gatrabuana cukup terkendala mulai dari gaji dosen yang masih tergantung kepada mahasiswa.
Bukan hanya itu, jumlah mahasiswa yang mendaftar di kampus tentunya sangat berpengaruh kuat terhadap pembiayaan semester maupun bulanan, makanya, dari yayasan mempunyai inisiatif untuk memberikan pengelolaan ini kepada pemerintah daerah, katanya.
Selanjutnya, berkaitan dengan pembicaraan teknis seperti yang dilakukan oleh Pemkot Tikep, ia menyatakan belum terlalu masuk lebih jauh, karena yayasan berkeinginan Gatrabuana tetap aksis di Kota Tidore Kepulauan.
"Tentunya, menjadi kendala dalam Yayasan Gatrabuana ini, pembiayaan dosen, sebab tidak berimbang dengan jumlah mahasiswa. Secara otomatis, pihak yayasan mengalami kewalahan yang sangat luar biasa. Untuk itu, pembahasan ini bagaimana mencari solusi menghidupkan Yayasan Gatrabuana kembali," ujarnya.
Saifudin menegaskan, dalam pengalihan status yayasan ke pemerintah daerah tidak ada respon, maka yayasan bisa mengambil jalan lain untuk menjual ke tempat lain yang bisa menghidupkan Yayasan Akbid Gatrabuana.
Dari pengalihan status pemilik Yayasan Akbid Gatrabuana yang bertempat di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan ke Pemkot Tikep, dari Yayasan Akbid bersama DPRD masih dalam pembahasan, tetapi belum sepakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021