Personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku  eksis melakukan aksi penyemprotan cairan disifektan pada berbagai tempat umum, rumah ibadah, perkantoran dan pasar hingga jalanan raya guna mencegah penyebaran virus corona.

"Personil pada 31 Januari 2021 menggelar penyemprotan cairan disinfektan di sepanjang ruas Jl. dr. Johanis  Leimena. Kegiatan ini terus dilakukan dalam upaya menekan angka pasien positif COVID-19 di daerah ini," kata Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Guntur di Ambon, Minggu.

Menurut dia, Satbrimob juga terus berupaya memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran wabah tersebut dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Maluku.

Walau pun saat ini program vaksinasi sudah mulai dilaksanakan, tetapi bukan berarti aktivitas penyemprotan cairan disinfektan untuk mensterilkan berbagai tempat umum terhenti.

"Vaksinasi akan terus dilakukan selama satu tahun tetapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi warga sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah, dan penyemprotan cairan disinfektan masih dilakukan," ujarnya.

Sementara Wadan Detasemen Gegana, AKP Denny Sendera, menjelaskan kalau penyebaran COVID-19 di wilayah Maluku masih terus meningkat, maka perlu adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona.

Satuan Brimob Polda Maluku sendiri tentunya sudah melakukan berbagai kegiatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker gratis, dan patroli yustisi untuk penertiban penggunaan masker.

"Mari kita mendukung bersama aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang tentunya untuk kepentingan serta keselamatan bersama, gunakan masker pada saat keluar rumah, tetaplah di rumah dan jaga jarak aman ketika sedang berinteraksi dengan orang lain," tandas Denny.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021