Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sorong mendukung rencana pengeboran tujuh sumur migas yang akan dilakukan oleh SKK Migas Papua Maluku dan KKKS yang beroperasi di wilayah tersebut.

Hal itu terungkap dalam FGD yang digelar SKK Migas – KKKS Pertamina EP bersama jajaran Pemkab Sorong berserta Forkompimda, dan Kepala Kantor ATR/BPN setempat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) berupa sosialisasi rencana kegiatan pengeboran hulu migas tahun 2021.

Siaran pers SKK Migas Wilayah Kerja Papua dan Maluku (Pamalu) yang diterima Antara di Ambon, Selasa, menyatakan, FGD di Pendopo Bupati Sorong itu diselenggarakan dalam kaitan untuk mendukung "Kelancaran Penggunaan Lahan di Kawasan Kehutanan dan Pengadaan Tanah Skala Kecil" untuk lokasi pemboran migas di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

FGD dan Sosialisasi yang dilakukan oleh SKK Migas Perwakilan Pamalu bersama seluruh pemangku kepentingan kunci itu merupakan kegiatan bersama untuk mendorong terbukanya iklim penanaman modal (investasi) di Kabupaten Sorong, khususnya dari investasi kegiatan eksploitasi dan eksplorasi migas yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatannya dari dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) Migas termasuk daerah Kabupaten Sorong.

Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, A. Rinto Pudyantoro dalam sambutan menyampaikan kegiatan FGD itu sangat penting terutama dalam konteks Operasi Hulu Migas dan sebagai langkah awal untuk operasional ke depan.

Disampaikan juga bahwa Hulu Migas pada saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan beberapa kegiatan di wilayah Papua dan Maluku yang sedang meningkat, antara lain kegiatan di proyek BP Tangguh, Blok Masela, Genting Kasuri.

“FGD ini dalam rencana kegiatan pemboran 2021 oleh Pertamina EP dan Petrogas yang keduanya beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong. Untuk itu, SKK Migas - KKKS perlu dukungan Pemerintah Daerah agar semua kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan lancar untuk memenuhi target yang disampaikan pemerintah,” kata Rinto.

Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono yang hadir sebagai nara sumber juga menekankan perlunya investasi di kabupaten itu untuk menopang dan menggerakkan laju peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Ia menegaskan, sebagai Pemda penghasil migas, Kabupaten Sorong merasa perlu untuk terus bisa mendapatkan investasi lebih lanjut dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dikelola oleh SKK Migas, seperti Pertamina EP dan Petrogas (Basin & Island).

Senada dengan pernyataan Wakil Bupati Sorong, Kepala Departemen Humas, Galih Agusetiawan dalam paparan pencapaian kinerja hulu migas tahun 2020 dan rencana target pencapaian 2021, juga menyampaikan bahwa tahun 2021 bisa diharapkan tercapainya investasi hulu migas hingga 40 Juta dolar AS, dari rencana kegiatan pengeboran hingga 7 Sumur di Kabupaten Sorong.

“Untuk bisa dilakukan investasi hulu migas, tidak hanya untuk pengeboran sumur produksi, namun juga untuk kegiatan pemboran eksplorasi yang masih mengandung resiko kegagalan, harus tetap didahului dengan tahapan proses persiapan lokasi lahan kehutanan yang akan dimintakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), maupun kesiapan pengadaan tanah yang dikategorikan masuk dalam pengadaan tanah skala kecil," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, dukungan bagi kelancaran operasional hulu migas tetap diharapkan dari para pemangku kepentingan Kabupaten Sorong, tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Migas, namun untuk menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan operasional hulu migas yang merupakan objek vital nasional dan sifatnya kegunaannya adalah untuk kepentingan umum, serta bagian dari projek strategis nasional.

"Keamanan dan kelancaran penyelenggaraan operasional hulu migas sangat perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah, terutama bila adanya beberapa pihak ketiga yang memiliki sengketa penguasaan lahan, sehingga pemenuhan kewajiban IPPKH di kawasan hutan, meskipun telah dimiliki izinnya, menjadi terkendala dalam hal menunaikannya kewajiban klausal IPPKH," kata Galih.

Dalam paparannya, Manager Legal & Relation Pertamina EP, asset 4, Jou Samuel Hutajulu, berharap adanya dukungan bagi kelancaran operasional baik di lokasi rencana sumur produksi yang telah memperoleh IPPKH, akibat adanya silang sengketa pemahaman penguasaan lahan di kawasan kehutanan yang berpotensi menunda proses persiapan pengeboran, begitu pula di lokasi kegiatan sumur eksplorasi yang memerlukan pengadaan tanah skala kecil terdapat keengganan dari pemilih Hak Guna Usaha (HGU) untuk memberikan prioritas pembangunan untuk kepentingan umum dalam cakupan infrastruktur migas, seperti yang disampaikan Wahyujatmiko mewakili Divisi Eksplorasi Pertamina EP.

Usulan solusi guna menjaga kelancaran operasional projek migas untuk terus bisa diprioritaskan, juga disampaikan oleh Pertamina EP kepada seluruh peserta FGD dari dari pemerintah daerah, yaitu berupa usulan untuk bisa melaksanakan kegiatan pengeboran sesuai jadwal, namun tetap dilakukan proses bersamaan penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga.

Pertamina EP juga telah menyampaikan solusi dengan bersedia menitipkan hak atas pihak ketiga di lahan yang telah mendapatkan IPPKH kepada pemerintah daerah, sambil menunggu bentuk fasilitasi, validasi dan legitimasi yang nantinya juga akan diharapkan didapatkan dukungannya dari pemerintah daerah.

Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Inf Budiman, Sorong menyatakan siap mendukung keamanan operasi hulu migas yang juga merupakan bagian dari salah satu tugas Pokok TNI yaitu menjaga keamanan Obyek Vital Nasional sesuai arahan Bapak Presiden RI.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Sorong, Komisaris Polisi Emmy Fenetiruma, sejak awal komunikasi yang disampaikan oleh SKK Migas sebelum kegiatan FGD ini berjalan, terkait rencana-rencana kegiatan pengeboran ini, dimana Polres Kabupaten telah terinformasikan dengan baik dan siap mendukung kelancaran dan keamanan kamtibmas di wilayahnya.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Sorong, Subur, dalam kesempatan diskusi menyatakan bersyukur dan senang karena pada FGD yang diselenggarakan ini terlihat proses rencana pengadaan tanah skala kecil oleh SKK Migas sudah selangkah ke depan, dan telah mengedepankan aturan UU no 2 tahun 20212 dengan baik.

Disampaikan pula bahwa sosialisasi pengadaan tanah perlu sering dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pencatatan kepemilikan/penjualan
atas tanah sehingga bisa mengurangi sengketa yang mungkin terjadi.

Subur juga menyatakan pihaknya siap mendukung dalam hal pengadaan tanah skala kecil, dengan menyediakan data kepemilikan tanah di lokasi yang diperlukan oleh SKK Migas – KKKS di Kabupaten Sorong.

Kegiatan FDG dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, diakhiri dengan kesepakatan akan adanya dukungan fasilitasi, validasi dan legitimasi atas penyelesaian potensi potensi sengketa yang ada oleh pemerintah daerah, guna tetap menjaga keharmonisan antar suku adat yang ada, namun juga tetap mengedepankan pentingnya kelancaran operasional untuk mewujudkan investasi - penanaman modal di daerah Kabupaten Sorong.
 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021