Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2021 sebesar 97,89 atau turun 0,68 persen dibanding Januari 2021 yang tercatat sebesar 98,56.

"Penurunan NTP disebabkan oleh Indeks harga hasil produksi pertanian (it) yang tercatat menurun sebesar 0,39 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (ib) sebesar 0,29 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Senin.

Pada Februari 2021, NTP Provinsi Maluku berada di urutan 28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 97,89. NTP tertinggi terjadi Provinsi Riau sebesar 133,04 sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,46.

Asep mengatakan, dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor peternakan 0,71 persen, dan subsektor perikanan 1,75 persen. Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan -2,20 persen, subsektor hortikultura -2,22 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat -0,09 persen.

Dia menjelaskan, pada Februari 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,29 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi, rekreasi, olahraga, dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

NTP Provinsi Maluku pada Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dibanding Januari 2021 yaitu dari 102,75 menjadi 102,24.

Dia menambahkan, indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021