Pemprov Maluku Utara (Malut) dan Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku meresmikan hadirnya kawasan berikat di Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan diperuntukkan ke PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend dan PT Halmahera Jaya Feronikel. 

"Kawasan berikat Harita Nickel ini hadir di Malut dan semoga berlanjut ke kawasan lainnya. Kehadiran kawasan berikat ini menunjukkan bahwa Malut adalah tempat untuk investasi. Kami siap memberi kemudahan-kemudahan kepada investor. Ini tidak boleh terhenti sampai di sini dan harus memicu investasi lainnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Selasa.

Menurut dia, ketiga perusahaan ini berada di bawah payung Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi. Peresmian dilakukan di Kantor Bea Cukai Ternate pada  2 Maret 2021.

Bambang mengatakan,  dengan adanya kawasan berikat, diharapkan pertumbuhan ekonomi Malut dapat lebih meningkat, khususnya dari sisi ekspor. 

Sedangkan, Perwakilan Manajemen Harita Nickel,  Donald Hermanus menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dan Bea Cukai atas dukungan yang diberikan selama ini. Peresmian kawasan berikat ini merupakan kepercayaan kepada Harita Nickel dan akan menjaga kepercayaan tersebut dengan mengikuti aturan yang berlaku. 

"Kawasan berikat ini akan sangat bermanfaat bagi kami yang berinvestasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Malut. Semoga sumbangsih perusahaan semakin meningkat dan memberi manfaat positif kepada pemerintah, masyarakat dan juga perusahaan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus mendukung Harita Nickel dalam turut membangun Malut khususnya Halmahera Selatan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang saat meresmikan kawasan berikat tiga perusahaan hilirisasi nikel tersebut mengungkapkan, kawasan berikat ini akan meningkatkan investasi. Kesejahteraan hanya dapat meningkat dengan adanya investasi. Semoga dengan semakin banyaknya investasi dapat meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan.

"Tujuan kami adalah memudahkan investasi. Kawasan berikat ini merupakan kolaborasi dari Bea Cukai dan Pajak yang akan memudahkan penerima fasilitas. Kami sangat mengapresiasi Harita yang telah mau berinvestasi di Malut. Kolaborasi ini sangat menguntungkan semua pihak," kata Erwin yang menjamin kawasan berikat akan memberi banyak kemudahan investasi.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malut Jeffri D Putra, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate Izma Nur Choironi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate M Arif Setyawantika, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate Herry Wirawan, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate Dicky Hadi Pratama.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021