Komisi III DPRD Maluku meminta pihak Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi wilayah Maluku tidak mempersalahkan rakyat karena belum merampungkan mengerjakan rumah mereka melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Janganlah menaruh beban kepada masyarakat dan mungkin saja mereka belum menyelesaikan rumahnya karena berbagai alasan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin di Ambon, Rabu.

Penegasan Rofik terkait penjelasan pihak BP2JK wilayah Maluku atas proyek BSPS tahun anggaran 2020 pada empat desa di Kabupaten Buru yang hingga saat ini belum rampung pengerjaannya. .

BP2JK menyatakan, kalau pada tahun anggaran 2020 ada warga yang mendapatkan program paket BSPS, di mana satu rumah seharga Rp17,5 juta untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding, di mana alokasi anggaran ini sudah termasuk upah kerja Rp2,5 juta.

Namun sampai saat ini masih terdapat 73 paket rumah yang belum selesai dikerjakan karena alasan warga penerima bantuan sering tinggal berbulan-bulan di rumah kebunnya yang jauh dari desa.

Empat desa itu adalah Desa Neat 32, Liang 37 rumah serta Tifu dan Waihata masing - masing dua rumah.

"Komisi III harus melakukan pengawasan pada empat desa di Kabupaten Buru yang mendapatkan bantuan pemugaran rumah melalui program BSPS tersebut guna menguji keterangan pihak balai dengan warga," tandasnya.

Menurut dia, program BSPS di Kota Ambon misalnya Rp25 juta dan sudah termasuk upah kerja didalamnya sebesar Rp5 juta tentunya lebih besar dari Rp17,5 juta untuk warga di Kabupaten Buru.

"Jadi janganlah menyalahkan masyarakat di wilayah yang jauh dengan di pusat kota yang lebih mudah mendapatkan matrial dengan harga lebih memadai," kata Rofiq.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021