Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Maluku telah melakukan rapat internal membahas evaluasi pelaksanaan agenda pengawasan yang sementara dilaksanakan serta rencana pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) dari Partai Perindo.

"Agenda lainnya adalah penyampaian aspirasi ke pemerintah berkaitan dengan RAPBN tahun anggaran 2022, termasuk didalamnya membicarakan tentang proses PI 10 persen dari pengelolaan migas di Blok Masela," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.

Untuk program evaluasi pengawasan dewan tahap pertama diketahui masing-masing komisi sudah melakukannya dan diharapkan pekan depan lima kabupaten dan kota sudah dirampungkan.

Selanjutnya akan dijadwalkan agenda pengawasan tahap kedua pada enam kabupaten dan kota yang tersisa.

Menurut dia, untuk rencana pelantikan anggota DPRD PAW dilaksanakan pada 31 Maret 2021 pada malam hari karena menunggu anggota dewan yang baru kembali dari pengawasan. Pelantikannya hanya oleh pimpinan DPRD Maluku.

"Mauren Vivian Uneputy dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku PAW sisa periode 2019-2024 dari Partai Perindo menggantikan Usama Namakule yang telah meninggal dunia," ujar Lucky..

DPRD Maluku telah menerima surat dari Mendagri terkait PAW tersebut. 

Surat dari Mendagri nomor 161.81/1587/Otda tentang pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji Maureen Vivian sebagai anggota DPRD Maluku sisa periode 2019/2024 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian surat Mendagri nomor 161.81-445 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPRD Maluku dari Partai Perindo.

Berdasarkan tata tertib dewan dan adanya dua surat Mendagri ini maka DPRD segera mengatur waktu pengambilan sumpah janji Maureen Vivian dan berita acara pelantikannya akan dilaporkan ke Mendagri.

Bila pelantikan anggota DPRD PAW ini dilakukan maka tersisa satu kursi yang merupakan jatah Partai Gerindra yang belum terisi.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021