Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2021 sebesar 98,99 atau naik 1,12 persen dibanding Februari 2021 yang tercatat sebesar 97,89.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh Indeks harga hasil produksi pertanian (it) yang tercatat meningkat sebesar  1,09 persen serta penurunan indeks harga  yang dibayar oleh petani (ib) sebesar 0,03 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Kamis.

Pada Maret 2021, NTP Provinsi Maluku berada di urutan 25 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 98,99. NTP tertinggi terjadi Provinsi Riau sebesar 137,64 sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 91,46.

Asep mengatakan, keseluruhan subsektor  mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan  0,26 persen, subsektor hortikultura 2,67 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,17 persen,  subsektor peternakan 0,68 persen, dan subsektor perikanan 0,94 persen.

Dia mengatakan, pada Maret 2021 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,04 persen. Penurunan IKRT ini  disebabkan oleh menurunnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, serta kelompok pengeluaran alas kaki , kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

NTP Provinsi Maluku pada Maret 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,04 persen dibanding Februari 2021  yaitu dari 102,24 menjadi 103,30.

Dia menambahkan, indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021