Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Komisi II menyatakan mendukung penuh kebijakan Pemkot setempat terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area parkir dan trotoar pasar Higenis maupun Barito.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, H Sudarno Taher di Ternate, Senin, mengatakan, Komisi II mendukung kebijakan Pemkot setempat melakukn penertiban PKL yang semraut berjualan di area parkir dan trotoar. 

Menurutnya, masih banyak tempat kosong untuk berjualan yang belum ditempati pedagang dan jika area parkir dan trotoar dipakai untuk berjualan, maka fungsi area tersebut tentunya terganggu, karena dengan pedagang berjualan di lokasi tersebut, maka kendaraan pengunjung yang datang tidak memiliki tempat parkir, belum lagi area trotoar yabg dipakai berjualan, itu justru mengganggu aktifitas pejalan kaki dan mengakibatkan kemacetan.

"Untuk itu, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijrih , kita mengetahui bersama bahwa di pasar itu pasti macetnya luar biasa. Jadi Pemkot Ternate perlu penertiban, karena kelihatannya semraut sekali di depan pasar dan trotoar. Apalagi, area parkir juga tidak bisa dipakai karena semua berjualan di depan. Padhal  di belakang masih ada tempat kosong," ujar Sudarno.

Dia mengatakan, sebelumnya Komisi II sudah pernah melakukan sidak bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Namun,  karena waktu itu dengan alasan pandemi COVID -19,  di mana ada penerapan jaga jarak. 

Penerapan jaga jarak itu sehingga para pedagang lainnya diizinkan berjualan di depan. Hanya saja, Kota Ternate saat ini sudah bisa dikatakan aman, sehingga komisi II juga berharap para PKL bisa memahami hal tersebut dan mengikuti instruksi Pemkot.

"Beberapa bulan lalu, kami Komisi II sudah pernah turun bersama Disperindag, tetapi itu alasannya pandemi, makanya diizinkan. Namun,  saat ini kan sudah bisa dibilang aman, sehingga perlu diterapkan lagi protokol kesehatan biar kota Ternate dinyatakan zona aman," tandas Sudarno. 

Apalagi dalam waktu dekat umat Islam akan menjalankan ibadah puasa, sudah tentu pasar akan ramai pengunjung, terutam  di sore hari, sehingga penertiban ini perlu dilakukan.

Ia  mengharapkan instansi terkait lain juga bisa lebih tegas  agar fungsi dari trotoar dan area parkir bisa digunakan sebagaimana mestinya.

"Kami harap Pemkot Ternate tegas menertibkan pasar, dan pedagang juga bisa menerima hal ini, biar fungsi pasar, trotoar dan area parkir bisa digunakan sesuai fungsinya," tegas Surdarno.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021