Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Sultan Baabullah Ternate, Maluku Utara (Malut), menyatakan, Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai yang tetap beroperasi mengangkut penumpang dari dan ke berbagai kota melalui Bandara Sultan Baabullah.
"Selama larangan mudik diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021, Garuda Indonesia mengangkut penumpang hanya lima kali, sedangkan jadwal sisanya mengangkut barang," kata Kepala UPBU Sultan Baabullah Ternate, Syamsuddin Soleman di Ternate, Sabtu.
Adapun jadwal Garuda Indonesia untuk rute Ternate ke berbagai kota tanggal 7 dan 8 Mei, kemudian 10 Mei dan 12 Mei, serta 18 Mei 2021.
Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang antara lain menyebutkan calon penumpang yang akan berangkat harus memenuhi persyaratan di antaranya kunjungan keluarga meninggal dunia, perjalanan dinas, maupun mengunjungi keluarga dalam kondisi sakit.
Bahkan, seluruh penumpang yang hendak mudik keluar kota dari dan melalui Bandara Sultan Babullah Ternate dibatasi kapasitasnya dan harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur untuk bepergian.
Sehingga dengan adanya pembatasan itu, pada awal pekan lalu telah terjadi lonjakan penumpang dan hari ini aktivitas penerbangan sudah dibatasi.
"Penerbangan yang dibolehkan membawa kargo, orang yang melakukan perjalanan kerja atas persetujuan pusat, melayani orang sakit, hamil, dan berduka, dengan syarat harus ada surat dan data pendukung," ujarnya.
Dikatakannya, apabila melakukan perjalanan dinas atau lainnya harus disertai dengan surat perjalanan, kemudian disampaikan terhadap maskapai penerbangan bersangkutan agar disetujui dalam keberangkatannya. Bahkan, untuk pengawasan bandara tetap diperketat dengan protokol kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Selama larangan mudik diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021, Garuda Indonesia mengangkut penumpang hanya lima kali, sedangkan jadwal sisanya mengangkut barang," kata Kepala UPBU Sultan Baabullah Ternate, Syamsuddin Soleman di Ternate, Sabtu.
Adapun jadwal Garuda Indonesia untuk rute Ternate ke berbagai kota tanggal 7 dan 8 Mei, kemudian 10 Mei dan 12 Mei, serta 18 Mei 2021.
Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang antara lain menyebutkan calon penumpang yang akan berangkat harus memenuhi persyaratan di antaranya kunjungan keluarga meninggal dunia, perjalanan dinas, maupun mengunjungi keluarga dalam kondisi sakit.
Bahkan, seluruh penumpang yang hendak mudik keluar kota dari dan melalui Bandara Sultan Babullah Ternate dibatasi kapasitasnya dan harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur untuk bepergian.
Sehingga dengan adanya pembatasan itu, pada awal pekan lalu telah terjadi lonjakan penumpang dan hari ini aktivitas penerbangan sudah dibatasi.
"Penerbangan yang dibolehkan membawa kargo, orang yang melakukan perjalanan kerja atas persetujuan pusat, melayani orang sakit, hamil, dan berduka, dengan syarat harus ada surat dan data pendukung," ujarnya.
Dikatakannya, apabila melakukan perjalanan dinas atau lainnya harus disertai dengan surat perjalanan, kemudian disampaikan terhadap maskapai penerbangan bersangkutan agar disetujui dalam keberangkatannya. Bahkan, untuk pengawasan bandara tetap diperketat dengan protokol kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021