Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) membentuk tim investigasi keberadaan aset perusahaan daerah (perusda) PT Bahari Berkesan, dan akan mempolisikan manajemen dan Direktur Perusda karena diduga menggadai berbagai aset perusahaan itu.

"Kami telah melihat kondisi  kantor Perusda dan sebagian besar aset yang disediakan telah digadai.  Pemkot akan mengambil langkah hukum atas tindakan manajemen PT Bahari Berkesan itu," kata Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman di Ternate, Jumat.

Menurut dia, Pemkot Ternate sebelumnya telah melakukan penyertaan modal terhadap Perusda tersebut hingga Rp1,8 miliar dan dana itu harus dilakukan investigasi jangan sampai disalahgunakan.

Bahkan, sejumlah asset seperti satu unit mobil pick up telah digadaikan, di mana tindakan ini sangat disayangkan.

Olehnya itu, Pemkot Ternate akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen Perusda itu dan tidak menutup kemungkinan Direktur Perusda Ramdani akan diganti dan kalau ada kasus menggadai aset , maka  tentunya akan dilakukan proses hukum.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid meminta Pemkot Ternate, agar melakukan audit ke Perusda  Holding Company.

"Pemkot harus mengaudit seluruh usaha Perusda, termasuk aset yang digadai.  Audit  supaya mengetahui secara jelas dan objektif keberadaan Perusda dan seluruh aset yang telah dimiliki," katanya.

Dia mengakui, DPRD ngotot tidak memberikan anggaran penyertaan modal terhadap perusda PT Holding Company, karena menilai perusahan ini tidak sehat lagi. 

"DPRD pada saat awal pembahasan APBD 2020, kenapa keberatan tidak memberikan penyertaan modal terhadap PT Holding Company, karena sudah menilai perusahan ini tidak sehat lag," tandas ujar Mubin.

Baca juga: DPRD Ternate minta Perusda PT Holding Company diaudit. Begini penjelasannya
Baca juga: Pemkot Ternate temukan manajemen Perusda PT Bahari Berkesan amburadul. Perlu ditelusuri

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021