Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Lili mengatakan sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, awalnya mengaku mengeluh sakit perut, sesak napas, hingga mual-mual, diduga usai minum cairan disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman jeruk. Ada-ada saja.
 
"Total ada 21 warga binaan yang dirawat di RS Sanglah, satu di antaranya dinyatakan sudah meninggal dunia. Dan masih ada satu dengan kondisi masih kritis," kata Lili, saat ditemui di Lapas Perempuan Denpasar, Bali, Jumat.
 
Ia mengatakan dari 21 warga binaan, satu orang berinisial RT asal Jakarta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya masih kritis, dan 19 lainnya masih dirawat dengan keluhan sesak dan mual.
 
"Semuanya warga binaan karena kasus narkotika dan sudah divonis semua. Jadi saat ini sedang menjalani masa pidananya," katanya lagi.

Baca juga: Waduh, 8 napi LP Perempuan Denpasar minum disinfektan akibatkan seorang tewas
 
Lili menjelaskan bahwa awal mulanya pada Kamis (10/6), beberapa warga binaan pergi ke klinik dalam lapas karena mengeluh sakit perut. Ketika dokter klinik mencoba meyakinkan kembali kondisi warga binaan, saat itu satu per satu mereka mengaku diduga sudah meminum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.
 
Berlanjut hingga Jumat (11/6) satu per satu warga binaan mulai melapor dan mengeluh kondisinya sesak, sakit perut, dan mual-mual, sehingga total keseluruhan warga binaan yang dirawat ada 21 orang.
 
Dari pengakuan beberapa warga binaan, kata Lili, mereka diketahui bersama-sama minum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk pada Selasa (8/6), dan baru bereaksi pada Kamis (10/6).
 
"Dari 21 orang, satu orang dinyatakan meninggal. Sehingga itu yang membuat warga binaan dalam lapas jadi resah, secara psikis. Sehingga subuh pukul 04.00 WITA ada yang melapor sakit perut, sampai pukul 10.45 kami masih terima keluhan yang sama, sehingga ditindaklanjuti ke RS Sanglah," katanya pula.

Baca juga: Program 'mengemas' Polres Maluku Tengah rambah napi di Rutan
Baca juga: 186 Napi Lapas Kelas II A Ambon terima remisi Natal 2020
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021