Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Romo Amandus Rahadat Pr mengatakan gereja sudah lelah mengimbau aparat keamanan dan masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras beralkohol di kota itu.Ditemui ANTARA, Kamis, Romo Amandus mengatakan masalah peredaran minuman keras atau miras di Kota Timika menjadi keprihatinan gereja selama ini karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat."Kita sudah capek. Berbagai cara dan imbauan moral baik melalui mimbar gereja maupun secara lisan sudah kami sampaikan. Tapi miras tetap marak dijual," kata Romo Amandus.Ia mengatakan kondisi seperti itu menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada aparat pemerintah dan keamanan di Mimika apakah berani atau tidak memberantas peredaran miras."Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka jangan kaget masyarakat mengambil tindakan sendiri karena mereka merasa hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya," tutur pastor yang sudah enam tahun bertugas di Paroki Katedral Timika itu.Ia mengimbau Pemkab Mimika dan aparat penegak hukum setempat konsekuen melaksanakan Perda No 5 tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi, Menjual, Mengedarkan dan Mengonsumsi Minuman Beralkohol di Mimika.Jika Perda dimaksud bisa dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen, Romo Amandus, optimis kondisi sosial masyarakat terutama warga lokal setempat bisa berubah drastis dan berbagai kasus-kasus kriminalitas bisa ditekan."Menjadi pertanyaan sekarang, apakah semua pihak mau melaksanakan itu atau tidak. Jangan sampai ada yang setengah hati," tuturnya.Ia mengharapkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru semua tempat penjualan miras di Timika ditutup total agar suasana perayaan keagamaan umat Kristiani itu tidak dirusak oleh ulah orang mabuk yang datang ke gereja.Romo Amandus mencontohkan saat perayaan konsekrasi peresmian Gereja Katedral Tiga Raja Timika awal Oktober , tidak ada miras yang dijual di Timika. Dampaknya, suasana perayaan besar yang dihadiri puluhan ribu jemaat itu berlangsung aman, lancar dan damai."Saat itu orang Papua yang datang dari kampung-kampung bawa dengan panah untuk menghadiri pesta budaya konsekrasi gereja. Tapi karena tidak ada unsur pemicu masalah yaitu miras maka tidak ada masalah. Padahal semua orang khawatir dengan kondisi keamanan saat itu," jelasnya.Ia menilai, pascaperayaan besar itu aparat kepolisian di Timika agak longgar dalam mengawasi peredaran miras. Kondisi itu dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mendatangkan miras dalam jumlah puluhan ribu karton guna meraup keuntungan pribadi."Saya mendengar beberapa bulan terakhir ada puluhan ribu karton miras masuk ke Timika. Bahkan miras itu sempat ditahan di Pelabuhan Paumako tetapi dibongkar paksa oleh pengusaha dan pembantu-pembantunya pada malam hari," kata Romo Amandus.Ia meminta Polres Mimika serius mengusut masalah itu dan jika terbukti benar maka pengusaha yang bersangkutan harus diseret ke meja hijau dan seluruh miras tersebut disita untuk dimusnahkan.Dukungan untuk memberantas peredaran miras di Timika juga disampaikan Suster Julita PRR dari Keuskupan Timika. Suster Julita mengaku setiap malam mendapati para pedagang asongan di eks Pasar Swadaya Timika, tepatnya di sekitar terminal angkutan jurusan Kwamki Lama yang menjual miras.Untuk mengelabui polisi, maka para pedagang biasanya menggunakan lampu pelita atau lilin."Kalau ada yang jualan pake lilin atau lampu pelita, pasti di situ ada jual miras," katanya.Ia berharap aparat kepolisian dan Satpol PP di Mimika benar-benar menjadi teladan dan martir dalam memberantas miras, bukan malah melindungi pedagang atau pengusaha miras."Saya juga sedang melacak ada pengusaha yang masih jual miras. Ini keterlaluan, kasihan masyarakat. Nanti saya pimpin masyarakat pergi bakar rumah itu," ancam Suster Julita yang juga terlibat aktif menangani Koperasi Maria Bintang Laut ibu-ibu suku Kamoro itu."Polisi bantah"Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Mochammad Sagi menegaskan miras tidak boleh dan tidak pernah boleh dijual bebas di Timika karena sudah ada Perda No 5 tahun 2007."Kalau masih ada miras yang dijual, itu ilegal. Dari dulu sampai sekarang kita telah bekerja keras untuk memberantas miras, tapi miras masih tetap ada," katanya.Sagi membantah keras tudingan berbagai kalangan di Timika bahwa pengusaha miras dilindungi oleh polisi."Itu tidak benar, saya juga heran mengapa masyarakat menilai bahwa polisi yang lindungi pengusaha miras padahal kita sudah bekerja keras untuk melakukan razia barang ini," katanya.Sebagai bukti keseriusan Polres Mimika memberantas peredaran miras, Sagi mengatakan saat ini polisi terus menggelar razia miras baik di tempat-tempat penjualan miras bahkan di Pelabuhan Paumako Timika."Saya ingatkan distributor agar tidak main-main dengan peringatan kami selama ini," ancamnya.
Gereja di Timika Lelah Bicara Berantas Miras
Kamis, 23 Desember 2010 18:56 WIB
