Kerjasama yang dibangun PT. Jasa Raharja Cabang Ambon dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Haulussy bertujuan untuk lebih mempermudah sistem pelayanan pembayaran asuransi kepada korban kecelakaan.
"Korban kecelakaan darat maupun laut dan udara biasanya dilarikan ke RS untuk mendapat pertolongan medis. Dengan adanya kerjasama ini pihak RSUD bisa secara langsung menghubungi kami maupun aparat kepolisian," kata Humas PT. JR Cabang Ambon, M. Yasin di Ambon, Selasa.
Program kerjasama ini, katanya, sudah dilakukan Jasa Raharja dengan RSUD dr. Haulussy sejak tahun lalu, dan BUMN ini akan mengembangkan program serupa dengan Rumah Sakit milik TNI Angkatan Laut di Halong bersama RS Oto Quick Ambon mulai tahun ini.
Menurut Yasin, biasanya korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di luar kota Ambon dievakuasi ke RS Oto Quick atau pun RS milik TNI AL, karena jaraknya lebih dekat dan cepat dalam memberikan pertolongan pertama.
"Meskipun ada pasien yang nantinya dirujuk ke RSUD untuk mendapat perawatan medis, tapi pihak RS Oto Quick dan RS Angkatan Laut bisa secara langsung melakukan koordinasi dengan kami dalam hal mengurus kelengkapan administrasi para korban untuk disantuni," katanya.
Untuk korban meninggal dunia dengan biaya perawatan di atas Rp5 juta biasanya disantuni PT. JR tidak secara tunai, tapi diserahkan ke ahli waris korban melalui rekening bank.
Yasin mengatakan, Jasa Raharja biasanya menyediakan dana perawatan maksimum Rp10 juta dan korban cacat tetap Rp25 juta baik darat maupun laut.
Sedangkan korban kecelakaan udara baik untuk yang meninggal dunia maupun cacat tetap akan mendapatkan santunan senilai Rp50 juta, dan luka berat atau ringan sebesar Rp50 juta.
Premi asuransi Jasa Raharja untuk tarif angkutan darat yang dipungut melalui Iuran Wajib Kenderaan Bermotor Umum (IWKBU) hanya sebesar Rp60 per orang, dan untuk pesawat terbang sebesar Rp5.000 per orang, sedangkan kapal laut besar premisnya Rp2.000 per orang.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.