Sedikitnya 112 penyandang cacat berat di kota Ambon, Ibu kota provinsi Maluku menerima bantuan program jaminan sosial tahun 2011 dari Kementerian Sosial.
"Tahun ini jumlah penerima bantuan bertambah 3 orang, sebelumnya tahun 2010, 109 orang penyandang cacat berat di lima kecamatan di Kota Ambon, menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan," kata Kepala Dinas Sosial setempat, M. Namsa, di Ambon, Senin.
Menurut Namsa, program jaminan sosial penyandang cacat berat (PJSPCB) telah dilaksanakan di Ambon sejak tahun 2009.
"Bantuan bagi penyandang cacat berat ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari seperti makan, minum dan biaya pengobatan," katanya.
Namsa mengatakan, anggaran tersebut disalurkan langsung dari Kementerian Sosial melalui PT. Pos dan Giro, selanjutnya disalurkan kepada penerima bantuan yang didampingi oleh petugas dari Dinsos Kota Ambon, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan Karang Taruna.
Dikatakannya, proses menerima bantuan yakni petugas Dinsos Ambon mendata penerima bantuan, kemudian data fisik dikirimkan ke pihak Kemensos. Proses verifikasi langsung dilakukan Kemensos dengan melihat langsung kondisi fisik calon penerima bantuan.
"Program tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar lanjut usia mencakup makanan, peningkatan gizi, transportasi dan biaya perawatan," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah penerima bantuan penyandang cacat meningkat dari 108 orang di tahun 2009, tahun 2010, tercatat 109 orang, dan tahun ini menjadi 112 orang.
"Peningkatan jumlah penerima bantuan ini karena ada penyandang cacat yang meninggal dunia atau pindah daerah tanpa melaporkan ke Dinsos Ambon, namun peningkatan jumlah ini tidak signifikan," ujar Namsa.
Ia menambahkan, selama tahun 2010 pihaknya telah menyerahkan bantuan kepada seluruh penyandang cacat dan lansia, dan diharapkan tahun 2011 bantuan ini juga dapat disalurkan dengan baik.
"Tahun ini kita sudah menyurati pihak PT. Pos dan Giro untuk menyalurkan bantuan empat bulan sekali, bukan diserahkan setiap bulan lagi kepada para penyandang cacat dan lansia," ujar Namsa.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.