Ambon (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon berhasil mempercepat proses perizinan ekspor ikan tuna segar dari Provinsi Maluku ke Jepang, sehingga hanya butuh waktu tiga hari dari normalnya 10 hari.
"Kita maksimalkan layanan akselerasi percepatan layanan. Hari ini kita lakukan pelepasan ekspor tuna loin segar PT Kreasi Himono Indonesia ke Jepang," kata Kepala Balai KIPM Ambon Muhammad Hatta Arisandi, di Ambon, Kamis.
Pelepasan ekspor 81 kilogram tuna loin segar tersebut turut disaksikan oleh anggota Komisi IV DPR Saadiah Uluputty, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon R Teddy Laksmana, dan instansi terkait. Hatta menjelaskan, ini adalah pertama kalinya PT Kreasi Himono Indonesia mengekspor ikan tuna sirip kuning dalam bentuk loin segar ke pasar Jepang, sedangkan sebelumnya perusahaan itu lebih banyak mengirim ikan beku.
"Dengan bisa langsung ekspor ke Jepang, yang merupakan pasar utama, maka harganya juga lebih tinggi dan semoga ke depan bisa lebih luas lagi menjangkau negara tujuan ekspor lainnya seperti ke Malaysia serta Singapura juga bisa," ujar Hatta.
Baca juga: KKP buat terobosan percepat ekspor ikan keramba jaring apung di Ambon, pangkas waktu layanan ekspor
Ia menjelaskan percepatan perizinan tersebut dapat diwujudkan karena KKP sudah mengimplementasikan sistem daring dan penyediaan sumber daya manusia yang selalu siaga untuk melayani pemohon izin. Selain itu, percepatan perizinan juga bisa terwujud karena sinergi dengan Kantor Bea Cukai dan dinas perikanan di Maluku dengan BKIPM Ambon semakin solid.
Sehingga, ketika permohonan masuk pada 30 Mei langsung segera bisa diproses dan rampung dalam tiga hari, meski pada 1 Juni merupakan hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila.
"Ada kerja sama yang baik dengan dinas perikanan, Bea Cukai Ambon sehingga proses sangat cepat. Hanya tiga hari sudah beres karena ada sinergi yang sangat baik," ujarnya.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, M Safar Latuconsina, menyatakan pihaknya mendukung kerja BKIPM untuk mempercepat perizinan ekspor produk perikanan dan kelautan dari Maluku.
"Meski sempat ada hari libur, tapi karena untuk tujuan bersama percepat ekspor, maka proses perizinan itu tetap kita laksanakan," ujarnya.
Baca juga: Ernawati Tranggono serahkan bantuan 300 paket ikan sehat di Maluku
Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mengapresiasi BKIPM Ambon yang telah meningkatkan layanan untuk perizinan ekspor yang sangat baik untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan Maluku. Saadiah menilai sudah saatnya semua pemangku kebijakan fokus dan bersinergi bersama agar potensi sektor perikanan dan kelautan bisa jadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di Maluku.
"Dari sektor hulu Maluku sudah ada, kita sudah ada karena dari 12 juta ton potensi perikanan tangkap Indonesia 37 persen kontribusi dari Maluku. Apakah ekspor ini tercatat dari Maluku? Begitu sedih saya ketika datang ke Bitung, Manado, ada 12 industri ikannya yang diekspor dari laut Maluku, di Muara Angke ikan dari Maluku, di Makassar rumput lautnya dari Maluku Barat Daya. Miris saya, ternyata sektor ini belum jadi penggerak ekonomi Maluku," ujarnya.
Pada saat yang sama, BKIPM Ambon bersama Saadiah Uluputty juga menyalurkan bantuan paket ikan sehat bermutu untuk warga penerima manfaat di Provinsi Maluku. Saadiah berharap pemerintah pusat dan daerah bersama seluruh pemangku kebijakan bisa kompak bergerak bersama untuk memajukan sektor perikanan Maluku.
"Masyarakat sebenarnya tunggu pemerintahnya datang kepada mereka. Yang selalu disampaikan masyarakat adalah kurangnya fasilitas, sosialisasi, bimbingan teknis ke masyarakat. Mari kita peduli dengan Maluku, daerah pesisir, bangun dari sektor laut Indonesia sebagai negara maritim. Kita ingin kekayaan Maluku juga dirasakan oleh masyarakat Maluku. Jangan diambil oleh kapal luar, atas nama ekspor dari provinsi lain, negara lain, tapi seharusnya dari, oleh, dan untuk Maluku," kata Saadiah Uluputty.
Baca juga: KKP salurkan 800 paket ikan sehat bermutu di Maluku, BKIPM Peduli Sosial