Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya terus berkomitmen dalam mengawal kebijakan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mengawal agenda pemulihan ekonomi.
"Apa pun yang harus Polri lakukan untuk mengawal kebijakan Pemerintah," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kapolri Sigit ajak masyarakat gelorakan semangat Kemerdekaan
Listyo Sigit mengatakan salah satu tantangan yang masih dihadapi Pemerintah adalah pandemi COVID-19. Tren kasus positif, penanganan, dan pengendalian COVID-19 membutuhkan peran TNI dan Polri, tambahnya.
Selain pandemi COVID-19, menurut jenderal bintang empat itu, situasi global seperti konflik Rusia dan Ukraina juga mulai berdampak ke Tanah Air, terlebih Indonesia bersiap masuk ke tahun politik Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga memerlukan peran TNI dan Polri untuk meminimalkan dampak bagi masyarakat.
"Peran seluruh rekan-rekan bisa tampil, hadir di masyarakat; dan kalau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri rendah, maka akan berat buat Polri menghadapi semua itu," katanya.
Selanjutnya, tambahnya, terdapat pula berbagai kebijakan Pemerintah yang harus terus dikawal Polri untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu berkaitan dengan kondisi Indonesia yang saat ini mengalami kenaikan pertumbuhan perekonomian di kuartal kedua sebesar 5,44 persen.
Polri juga harus terus mengawal swasembada beras yang sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir untuk ke depannya terus dipertahankan, kata mantan Kabareskrim Polri itu.
"Ini seiring dengan pembangunan proyek-proyek strategis seperti bendungan, embung, infrastruktur, yang terbangun dengan baik; dan ini harus Polri jaga karena ini adalah kunci dari semuanya," ujarnya
Program Pemerintah lainnya yang harus dikawal adalah soal realisasi investasi yang mengubah paradigma dari Jakarta sentris menjadi Indonesia sentris, ujarnya.
Baca juga: Kapolri minta jajaran tindak tegas perjudian dan narkoba