DPRD Maluku minta pihak Pertamina mendata kebutuhan minyak industri dari seluruh perusahan yang beroperasi di Maluku secara lengkap dan rinci. "Pertamina harus punya data seberapa besar kebutuhan perusahan-perusahan di Maluku yang menggunakan BBM nonsubsidi," kata Sekretaris komisi B DPRD Maluku La Ode  Salimin di Ambon, Senin. Ia menduga kebocoran minyak bersubsidi ke sektor industri selama ini cukup tinggi dan terjadi di seluruh kabupaten/kota sehingga Pertamina harus membuat data riil kebutuhan minyak perusahan baik yang membeli langsung ke Pertamina atau lewat pihak lain. Penjelasan Salimin disampaikan dalam rapat kerja komisi dengan PT Pertamina cabang Ambon yang dihadiri Sales Area Manager Pertamina setempat Putut Andriatno. Menurut Salimin, data resmi kebutuhan minyak industri dan minyak bersubsidi setiap bulan harus jelas sehingga dalam mengusulkan kuota ke pemerintah pusat, sistem pengawasannya lebih berjalan baik dan optimal serta menekan tingkat kebocoran minyak bersubsidi yang dijual ke industri. Ketua Komisi B Melky Frans yang memimpin rapat tersebut mengatakan, komisi akan mengeluarkan rekomendasi mendukung usulan Pertamina ke pusat maupun BP Migas mengenai penambahan kuota minyak sekaligus melakukan penyampaian aspirasi dalam waktu dekat ini. "Kami juga mendorong masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Maluku bersama-sama melahirkan rekomendasi dan memberikan dukungan untuk pembukaan Asosiasi Penyalur Minyak dan Solar (APMS) baru," katanya. Selain itu, legislatif mendorong Pemerintah Provinsi Maluku lewat instansi teknis seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral untuk mengeluarkan rekomendasi Gubernur guna mendukung kegiatan dimaksud. Komisi B berharap agar Pertamina setiap bulan menyampaikan data tentang kuota termasuk usulan penambahan APMS baru maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sementara Putut Andriatno menjelaskan pihaknya mengusulkan penambahan kuota minyak maupun APMS dan SPBU terkait pemekaran sejumlah wilayah baru dan adanya peningkatan kebutuhan minyak oleh masyarakat maupun industri. "Untuk penambahan APMS di daerah-daerah kepulauan, Pertamina terkendala karena perlu ada perhitungan biaya transpor," katanya.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026