Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Werinama (Ippamawar) melakukan aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Maluku menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengusahaan Hutan guna menyelidiki aksi pembalakan liar yang dilakukan PT Prima Bumi Sakti Daya (PDSB).
"Kami minta komisi B DPRD Maluku tidak menutup mata dengan keberadaan PT PDSB selaku pemegang izin HPH yang beroperasi di Desa Tum, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)," teriak koordinator pendemo, Abdurahman E, di Ambon, Rabu.
Ippamawar, yang mengaku sebagai penyambung lidah rakyat Kabupaten SBT, menyatakan tidak menginginkan wilayah mereka mengalami nasib yang sama seperti bencana Wasior (Papua Barat) beberapa waktu lalu, akibat aktivitas penebangan hutan yang dilakukan tidak sesuai izin yang dikantongi.
"Meskipun memiliki izin, tapi PDSB telah melakukan penyerobotan lahan yang melebihi areal hingga masuk wilayah Daerah Aliran Sungai," teriak pendemo.
Sayangnya aksi demo puluhan masa ini tidak diterima satupun pimpinan dan anggota DPRD Maluku, karena sedang melaksanakan agenda pengawasan di 11 kabupaten dan kota sejak pekan lalu hingga awal Maret 2011.
Meski dijelaskan oleh Sekretariat DPRD Maluku, Ny B Lawalatta kalau seluruh pimpinan dan anggota dewan tidak berada di tempat, para pendemo tetap memaksa masuk ke dalam gedung, namun dicegat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Akibatnya rencana penyampian aspirasi melalui pembacaan pernyataan sikap tidak bisa dilakukan dan puluhan pendemo hanya melakukan orasi sambil membakar ban bekas di depan pintu masuk gedung dewan.
Selain aksi membakar ban dan menggelar spanduk yang memuat berbagai tulisan kecaman dan kekhawatiran masyarakat, pendemo juga mendoakan anggota dewan agar ditimpa kemiskinan dan kemelaratan serta ditutupi jalan pikirannya.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.