Wakil Gubernur Maluku Said Assagaff meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Panitia Pengawas Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, netral agar dalam pelaksanaan pilkada di dua daerah itu berlangsung aman dan damai. "Aparat penyelenggara harus menjaga independensi sehingga proses pilkada  di Ambon maupun Seram Bagian Barat (SBB) dapat berlangsung aman sekaligus menciptakan pesta demokrasi yang baik bagi masyarakat," kata Wagub Assagaff saat berlangsung Rapat Koordinasi Lintas Satuan Kerja Daerah, di Ambon, Selasa. Wagub Asagaaff mengakui, berbagai pelanggaran yang terjadi saat pilkada akibat kinerja penyelenggara yang tidak profesional menyebabkan proses pilkada harus diselesaikan lewat jalur hukum. "KPU, Panwas, KPPS, PPK hingga saksi-saksi di TPS harus menjalankan tugas dengan baik agar tidak terjadi berbagai persoalan," ujarnya. Selain independen, penyelenggara diminta bersikap jujur serta optimal dalam melaksanakan tugasnya, bebas dari tekanan dan kepentingan siapa pun sehingga proses pilkada Ambon dan SBB  terhindar dari berbagai diskriminatif dan pelangaran secara hukum dan moral. "Esensi dari proses pesta demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, proses pilkada itu harus diserahkan kepada rakyat untuk menentukan kebebasan berdemokrasi sebagai mana yang di amanatkan dalam konstitusi negara ini," kata Assagaff. Wagub juga meminta PNS netral dan tidak terlibat politik praktis dengan mendukung calon  kandidat tertentu.  "Saya tegaskan kalau terbukti ada PNS yang terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku," tandas Assagaff. Ia juga berharap, partai politik pendukung pasangan calon termasuk tim sukses memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat. "Para stakeholder terkait harus memberikan pemahaman poltik yang baik kepada masyarakat, jangan melakukan praktek-praktek di luar aturan konstitusi yang justru menimbulkan instabilitas di masyarakat," katanya. Masyarakat juga diminta melakukan fungsi kontrol terhadap seluruh proses pentahapan pilkada di dua daerah tersebut, baik jelang pilkada maupun pasca pencoblosan dan perhitungan surat suara, bahkan sampai pada penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026