Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Tata Ruang dan Layanan Pertanahan Tahun 2021-2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri ATR/BPN mengatakan, terus berkomitmen melakukan penataan dan perbaikan terhadap Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Tata Ruang.
"Kami merasa bangga dan harus bertanggung jawab dengan apa yang sudah ditemukan dan semata-mata itu memberikan dorongan kepada kita untuk melanjutkan tugas, yang saat ini kita kerjakan adalah untuk rakyat," ujar Menteri ATR/BPN melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Kementerian ATR/BPN berusaha untuk mempercepat realisasi target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota. Saat ini, RDTR yang baru terealisasi menjadi Perda/Perkada sebanyak 291 RDTR dan yang telah terintegrasi pada Online Single Submission (OSS) sebanyak 114 RDTR.
Baca juga: Menteri ATR/BPN akan "gebuk" seluruh mafia tanah di Indonesia
"Kita melakukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Kantor Pertanahan untuk bisa memiliki kemampuan untuk membuat (rencana) tata ruang," kata Menteri ATR/BPN.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kementerian ATR/BPN merupakan mandat Undang-Undang Dasar kepada BPK.
Sebaliknya, Menteri ATR/Kepala BPN selaku eksekutif juga mendapat mandat untuk menjadikan lembaga tertib dan bersama-sama memperbaiki negeri.
"Pemeriksaan kita terhadap LSD, kami putuskan pada saat Pak Menteri memberikan paparan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan. Intinya pada saat itu yang saya tangkap, bagaimana setelah Anda memiliki sertipikat, sertipikat ini harus memiliki manfaat ekonomi," kata Achsanul.
Baca juga: Menteri ATR/BPN minta sertifikasi tempat ibadah tak boleh ada diskriminasi
"Kemudian, dalam rapat internal, merumuskan pemeriksaan yang kira-kira akan membantu Menteri dalam mengambil keputusan. LSD ini adalah salah satunya termasuk fungsi-fungsi sertipikat. Sawah-sawah ini jangan sampai menghilang," lanjutnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dwi Hariyawan; beberapa Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Sri Puspita Dewi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR/BPN terima laporan hasil pemeriksaan dari BPK