Pelaku bom bunuh diri yang meledakkan dirinya di gereja itu dikabarkan sempat ikut mengikuti kebaktian..
"Informasi dari saksi menyebutkan, pelaku ikut menjadi jemaah di gereja itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam sesaat setelah ledakan bom tersebut.
Tertangkapnya sejumlah pelaku terorisme hingga para petinggi utama seperti Dr. Azhari, Noordin M Top, dan Hambali menurut pemerhati terorisme Dedy Yanwar El Fani, ternyata tidak menyelesaikan apa-apa. Aksi bernada terorisme masih saja terjadi karena memang bukanlah itu akar masalahnya.
"Ada gejala kuat sinkronisasi emosi para pelaku teroris yang paralel terhadap sejumlah eksponen muslim. Ini berpotensi mengembangbiakkan embrio dan sel-sel baru dalam jaringan terorisme. Jamaah Islamiyah memang telah mati, tapi gaya pemikiran mereka tetap hidup dan eksis di dalam pikiran sebagian umat kita," katanya.
Maka tak heran jika belakangan ini bermunculan pelaku terorisme yang tak jelas asalnya. Mereka bukan bagian dari jaringan teroris nasional apalagi jaringan internasional. "Semuanya terjadi karena kita gagal mengantisipasi menyebarnya pemikiran keliru pada perilaku teroris."
Radikalisasi yang sering terjadi saat ini menurut Prof Dr Abu Hafsin, diakibatkan salah tafsir dari umat beragama.
Perasaan absolut terhadap agama tanpa memperhatikan keyakinan lain, seringkali mengakibatkan tindak kekerasan oleh sekelompok agama terhadapa agama lain yang dianggap menyimpang.
"Terkadang agama hanya dipandang sebagai simbol saja. Lebih parah, pemaknaan simbol tanpa disertai dengan pengetahuan yang baik untuk melihat simbol tersebut," kata dosen IAIN Walisongo itu. Ia juga menandaskan bahwa dalam beragama haruslah merasa nyaman dan aman serta tidak dikehendaki bersifat tathorruf (ekstrem).
Lebih mengejutkan lagi adalah hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) di 100 SMP serta SMA umum di Jakarta dan sekitarnya bahwa dari 993 siswa yang disurvei, sekitar 48,9 persen menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap aksi kekerasan atas nama agama dan moral.
Survei selama Oktober 2010-Januari 2011 itu juga menunjukkan tren radikalisasi di kalangan guru agama, meski dalam proporsi lebih kecil. Di antara 590 guru agama yang menjadi responden, 28,2 persen menyatakan setuju atau sangat setuju atas aksi-aksi kekerasan berbaju agama.
Terkait hasil survei itu sejumlah kalangan mengimbau sekolah-sekolah agar lebih aktif membendung penyebaran paham radikal di kalangan pelajar. Menurut mereka, sekolah perlu memperbanyak ajaran budi pekerti yang menjunjung tinggi toleransi dan menghargai keberagaman serta hak asasi manusia.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, sekolah perlu mengaktifkan lembaga keagamaan dan kajian di lingkungan sekolah. "Karena di situlah ada ranah kosong, sehingga disusupi penghuni liar yang menyebarkan faham-faham radikal seperti misalnya Negara Islam Indonesia."
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berpendapat, radikalisme di kalangan pelajar menunjukkan ada yang salah dalam pola pengasuhan anak. "Sehingga anak melihat pelaku tindak kekerasan sebagai pahlawan."
Untuk membendung penyebaran paham pro-kekerasan, kata Arist, keluarga dan sekolah harus memastikan anak-anak mendapatkan pemahaman yang memadai tentang pentingnya keberagaman dan sikap saling menghargai.
Sementara itu Hery Nugroho, Direktur Center for Education Studies Jawa Tengah mengatakan, ada dua mata pelajaran yang bisa mempersempit ruang penyebaran paham radikal: pelajaran agama dan kewarganegaraan. Dengan catatan perlu ditekankan betul pentingnya sikap inklusif dan penghargaan terhadap keberagaman pada materi kedua pelajaran itu dan gurunya.
Libatkan semua pihak
Pengawasan terhadap radikalisasi siswa sekolah menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal akan dilakukan berjenjang. Pertama dilakukan oleh sekolah.
"Kalau ini lewat, itu gunanya otonomi pendidikan di daerah. Kalau ini juga tak berhasil, baru kami masuk," katanya.
Dia membenarkan temuan adanya oknum-oknum guru tertentu yang menyemai bibit radikalisme dalam proses pembelajaran atau kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.
Kemdiknas bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sekolah sedang mencari cara untuk menanamkan antiradikalisme di sekolah. Sosialisasi akan dilakukan kepada sekolah-sekolah di daerah-daerah yang rawan.
"Semua pihak harus waspada," kata Fasli, "jangan sampai karena kelengahan kita, diam-diam orang-orang yang mau mengembangkan radikalisme menggunakan sistem sekolah."
Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso juga meminta kalangan kampus mengoptimalkan kegiatan kampus bagi mahasiswa. "Kalau kampusnya tidak mendidik dengan baik, maka akan dididik dari luar," ujarnya.
Radikalisme diduga telah tumbuh di kampus-kampus. Dugaan ini muncul setelah beberapa tersangka teroris yang ditangkap polisi terkait bom buku dan bom di Gading Serpong diduga merupakan bekas mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Menurut Djoko ada empat kegiatan yang bisa diterapkan setiap kampus untuk menekan terjadinya radikalisme kampus. Pertama, memperbanyak kegiatan sains seperti kajian dan lomba kreatif mahasiswa sehingga bakat dan keterampilan mereka terasah. ?Kalau waktunya tersita, mana mungkin mereka ada kegiatan lain,? ujarnya.
Kedua, optimalkan kegiatan seni di lingkungan kampus dengan memberikan kebebasan mahasiswa dalam menggelar berbagai pertunjukan seni. Ketiga, kegiatan olahraga, mahasiswa bisa dibina melalui jalur ini dengan sarana olahraga yang memadai.
Keempat, mengoptimalkan kegiatan sosial budaya kemasyarakatan antara mahasiswa dengan masyarakat sekitar, sehingga mereka langsung bersinggungan dengan warga di luar kampus.
Hal-hal yang paling diharapkan dalam upaya menangkal radikalisasi menurut Tri Putranto dari Puslitbang Strahan Balitbang Dephan, adalah pemerintah beserta aparat keamanan dan birokrasi memiliki sikap arif, penuh ketenangan berfikir sehingga mendapatkan cara-cara yang tepat dan akurat dalam menangani terorisme.
Masyarakat juga seyogyanya menjadi kesatuan pandang dalam melawan terorisme, kemampuan aparat keamanan dapat kerjasama dengan seluruh komponen bangsa. Penegakan hukum dapat diwujudkan dan telah dilengkapi dengan perangkat peraturan perundang-undangan, kerjasama internasional tidak menimbulkan pro dan kontra pemahaman.
Juga, adanya kesadaran masyarakat secara aktif berbuat dan melakukan deteksi dan identifikasi dini serta penangkalan terhadap perkembangan ancaman terorisme yang dilandasi rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi, sebagai bangsa yang bermartabat.
Rangkaian tindakan terorisme di Indonesia telah menelan banyak korban jiwa dan harta serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mengungkap dan mendeteksi secara dini setiap aksi terorisme agaknya menjadi keniscayaan.
Untuk mencegah dan menanggulangi terorisme perlu segera ada kerjasama menyeluruh antara aparat baik TNI maupun Polri serta dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai tingkat RT dan RW.
Pemerintah perlu terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya ancaman terorisme kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta lapisan masyarakat paling bawah. Hal sangat mendesak saat ini adalah upaya keras untuk makin merapatkan barisan untuk menangkal radikalisasi.
Pewarta: Illa Kartila: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.