Ambon (Antara Maluku) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah provinsi Maluku menyepakati penyelesaian penanganan pengungsi korban bentrokan 11 September lalu dengan memasukkan anggaran pembangunan rumah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  Perubahan 2011.

"Perubahan APBD 2011 telah dibicarakan DPRD dengan pemerintah daerah dan sudah sampai tahap paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepahaman atas pembahasan badan anggaran dewan dengan tim anggaran eksekutif," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.

Dalam rancangan perubahan APBD ini disepakati penanganan pasca bentrokan 11 September pada beberapa persoalan, antara lain pembangunan kembali 293 unit rumah warga yang terdiri dari rusak total 192 unit, rusak berat 18 unit, dan rusak ringan 81 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp12 miliar lebih dalam APBD Perubahan.

"Dana ini nantinya akan diberikan ke Pemerintah Kota Ambon dalam bentuk bantuan khusus dan anggarannya diperoleh dari bantuan pemerintah pusat melalui Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan Rakyat dan sisanya dari Pemprov Maluku," katanya.

Berdasarkan ketentuan peraturan tentang anggaran, maka untuk memberikan dana kepada pemerintah kota akan dibuat ketentuan terkait pelaksanaannya karena DPRD telah secara tegas telah mengusulkan agar pembangunan rumah pengungsi harus dilakukan dalam tahun ini.

"Tidak boleh dialihkan kegiatannya di tahun 2012 sebab orang yang tinggal di tempat-tempat pengungsian akan menimbulkan banyak masalah dan kalau kita tidak segera menyelesaikannya, dikhawatirkan bakal menimbulkan persoalan baru dan Pemda yang dibikin repot juga," kata Wattimury.

Badan anggaran legislatif sejak awal melihat dalam kebijakan umum anggaran ada beberapa hal yang harus dimasukkan oleh DPRD karena beranggapan belum terlalu nampak jelas dalam rancangan anggaran perubahan.

Menurut Wattimury, pembahasan perubahan anggaran ini mulai dari kebijakan umumnya sampai PPAS ada rancangan yang disebut pemda tentang penanganan berbagai persoalan pascabentrok 11 September tapi belum terumuskan secara jelas.

Bagi DPRD, penanganan masalah pasca 11 September mestinya menjadi salah satu prioritas utama yang perlu ditangani dalam perubahan anggaran tahun ini, baik menyangkut masalah pengungsi, masalah sarana pendidikan yang terkena imbas bentrokan, rumah ibadah dan sarana umum lainnya.

Karena itu dalam pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan 2011, legislatif mengusulkan dilakukan perubahan kebijakan di mana perumusannya untuk menangani berbagai persoalan pasca bentrok yang belum dimasukkan dalam KUA PPAS Perubahan harus diumumkan secara tegas dan akhirnya disetujui.

Pewarta: Daniel Leonard
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026