"Saya juga dalam kapasitas sebagai Ketua Forum Koordinasi Provinsi Kepulauan minta DPD RI mendukung perjuangan ini karena berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini tidak memperhitungkan luas lautan sehingga mempengaruhi program percepatan pembangunan di tujuh provinsi berkarakter kepulauan," kata Gubernur Ralahalu di Ambon, Selasa.
Provinsi yang memperjuangkan pengakuan itu masing-masing Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung dan kepulauan Riau.
Gubernur menyatakan, Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan maupun naskah akademiknya telah diserahkan kepada Komite I DPD RI.
"Jadi dimintakan adanya dukungan DPD RI agar alokasi DAU yang selama ini hanya memperhitungkan luas daratan diubah dengan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, selanjutnya UU Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah," ujarnya.
Dia mencontohkan Maluku dengan 92,4 persen dari wilayah 712.479,65 adalah laut sulit mendorong percepatan pembangunan untuk menyejahterakan 1,5 juta jiwa penduduk.
"Jadi diharapkan DPR RI memutuskan dalam paripurna dengan harapan paling lambat pada 2012," kata Gubernur.
Dia juga meminta dukungan DPD RI soal PI 10 persen pengelolaan migas di Blok Masela yang operasinya dijadwalkan pada 2016.
"Kami siap memenuhi kewajiban menyetor dana dari penyertaan modal untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut," kata Gubernur Ralahalu.
Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan dukungan penuh untuk perjuangan provinsi kepulauan karena memang sulit membangun dengan karakteristik wilayah adalah laut dan tersebar di ribuan buah pulau.
"Rasanya pemerintah saatnya mendorong percepatan pembangunan di provinsi yang wilayahnya berupa kepulauan dengan mayoritas wilayah adalah laut sehingga mengalokasikan anggaran yang memperhitungkan laut sebagai bagian dari daerah," ujarnya.
Irman mempertegas komitmen DPD RI dengan menyatakan sejak periode 2004-2009 mendukung percepatan pembangunan kepulauan.
"Perlu didorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan memberikan porsi anggaran lebih dengan tidak lagi mengacu pada luas daratan saja karena relatif terbatas," katanya.
Dia juga menyatakan dukungan Maluku memperoleh PI 10 persen Blok Masela sebagai daerah yang memiliki potensi migas tersebut.
"Saya akan mengarahkan komite yang membidangi migas untuk mendorong pemerintah merealisasikan PI 10 persen tersebut diputuskan ke Maluku," kata Irman Gusman.
Ketua DPD RI berkunjung ke Maluku pada 28 Februari - 1 Maret 2012 dalam rangka meresmikan kantor sementara DPD RI perwakilan setempat, memberikan kuliah umum di Universitas Kristen Indonesia Maluku maupun Universitas Darusalam, meninjau sarana dan prasarana penyelenggaraan MTQ ke-XXIV tingkat nasional, PPN Tantui dan pengungsi korban pertikaian antarwarga di Negeri Pelauw, pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah pada 11 Februari 2012.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.