Ternate (Antara Maluku) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Kamis dini hari mengamankan wanita di sejumlah tempat hiburan malam, di Ternate yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial.

"Razia yang dilakukan Satpol-PP berhasil mengamankan 12 pasang wanita dan pria yang tengah berduaan di kamar hotel," kata Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Nadjamuddin di Ternate, Kamis.

Ke-12 pasang pria dan wanita tersebut diamankan petugas Satpol-PP karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

Ia mengatakan, razia yang dipimpin Wakil Wali Kota Ternate tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat mengenai kian maraknya praktik prostitusi di daerah ini dengan memanfaatkan sejumlah hotel dan penginapan.

Razia tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus HIV/Aids di daerah ini, karena praktik prostitusi merupakan salah satu sarana penyebaran virus mematikan itu.

Apalagi, virus HIV/Aids saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sehingga Pemkot Ternate berupaya untuk menekan penyebarannya.

Nadjamuddin mengatakan, para wanita dan pria yang terjaring dalam razia tersebut di bawah ke Pemkot Ternate untuk diidentifikasi dan mendapatkan pengarahan, setelah itu diizinkan pulang.

Petugas Satpol PP dalam razia tersebut juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras di tiga tempat hiburan malam diantaranya di Laguna Café yang selama ini disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.

Menurut Nadjamuddin, pihaknya tetap mengintensifkan razia minuman keras, karena hal itu diamanatkan melalui Perda nomor 11 tahun 2007 mengenai larangan praktik prostitusi dan larangan mengenai peredaran minuman keras di daerah ini.

Petugas Satpol-PP selama ini sering melakukan razia, namun baru kali ini berhasil menjaring wanita sebanyak 27 orang dan 12 pasangan tidak resmi.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026