Ternate (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara akan melakukan tes urine bagi pegawai negeri sipil (PNS) setempat dalam upaya menanggulangi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.

BNNP Malut akan melakukan tes urine khususnya bagi PNS di berbagai daerah kabupaten/kota di Malut untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan PNS," kata Penyuluh Utama Bidang Pencegahan BNNP Malut Hairuddin Umaternate di Ternate, Minggu.

Untuk merealisasikan target tersebut, menurut Hairuddin, pihaknya intensif melakukan penyuluhan khusus kepada PNS agar penyebaran narkoba tidak merambah ke kalangan  birokrat.

Penyuluhan serupa juga dilakukan kepada berbagai organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan di daerah ini, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dari data BNNP Malut, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini cukup memprihatinkan, seddikitnya ada 17 ribu kasus pemakai dan pengedar narkoba yang berhasil diungkap di daerah ini. Angka tersebut mencapai 4,8 persen jumlah penduduk Malut.

Persentase kasus penyalahgunaan narkoba dari jumlah penduduk tersebut merupakan terbesar ke-4 di Indonesia setelah DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Maluku.

Menurut Hairuddin, kasus penyalahgunaan narkoba di Malut melibatkan usia 15 tahun sampai 49 tahun dengan jumlah kasus terbanyak berada di Kota Ternate, menyusul Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan.

Sesuai hasil penyidikan pihak Kepolisian, narkoba jenis heroin dan putaw yang masuk ke Malut sebagian besar dipasok dari Jakarta, sedangkan ganja dipasok dari Provinsi Papua melalui jalur kapal laut.

"Kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak terkait di Malut untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. BNP dan aparat berwajib tidak mungkin bisa berhasil memeranginya sendiri," katanya.

Ia menambahkan, BNNP Malut siap membantu para pengguna narkoba, terutama yang sudah pada tahap kecanduan yang ingin memperoleh kesembuhan, yakni dengan cara mendapatkan pelayanan awal di puskesmas terdekat di daerah ini.


Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026