Ambon (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Ambon, Maluku menilai peluncuran transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan akan meningkatkan mutu layanan kesehatan di daerah.
"Dengan adanya transformasi ini akan meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah cepat, dan tanpa diskriminasi atau setara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Senin.
Ia menyampaikan hal itu usai peluncuran Transformasi Mutu Layanan JKN bersama fasilitas Kesehatan oleh Menteri Koordinator PMK, Menteri Kesehatan RI, dan Direktur utama BPJS Kesehatan yang diikuti secara daring.
Menurut dia saat ini secara nasional kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai 94 persen dan di Ambon sudah mencapai 87 persen.
Wendy memaparkan yang dihadapi Kota Ambon untuk mewujudkan kepesertaan JKN-KIS hingga 100 persen terkendala pada APBD namun pihaknya tetap mengupayakan agar semua warga kota terlindungi.
"Dengan adanya transformasi layanan maka masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, lebih cepat, tidak perlu menunggu dan setara," ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf menyampaikan pihaknya terus fokus meningkatkan mutu layanan kepada peserta.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN.
Klinik Al-Aqsa Ambon mendapat peringkat pertama kategori klinik pratama tingkat kedeputian wilayah IX BPJS Kesehatan.
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pada 2023 pihaknya fokus pada transformasi mutu layanan.
"Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan ingin memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN," kata dia.
Ia memaparkan transformasi mutu layanan mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas.
Lalu alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
Dinkes Ambon: Peluncuran transformasi JKN tingkatkan mutu layanan
Senin, 2 Oktober 2023 18:31 WIB