Ambon (Antara Maluku) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan kelas 1A Ambon mengeluarkan peringatan dini atau larangan berlayar bagi kapal rakyat dan kapal penumpang berukuran kecil sehubungan cuaca ekstrem yang melanda perairan Maluku.
"Larangan melakukan pelayaran di perairan Maluku sesuai dengan peringatan dini yang dikeluarkan Badan Mateorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maluku," kata Kasi Penyelamatan Penumpang, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Capt Johan Siahaya Selasa.
Menurutnya, larangan berlayar dikeluarkan terhitung 27-28 Februari 2013, didasari peringatan dini BMKG bahwa tinggi gelombang di laut Maluku mencapai tiga hingga empat meter.
Prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG menyatakan, tinggi gelombang mencapai tiga hingga empat meter terjadi di Laut Seram, Buru, Banda, Aru, Tanimbar, Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara Barat (MTB) dan laut Arafura.
"Larangan berlayar kemungkinan diperpanjang tergantung pantauan dan analisa kondisi cuaca terkini," katanya.
Siahaya mengakui, tinggi gelombang laut serta angin kencang di perairan Maluku sewaktu-waktu bisa mengancam gangguan pelayaran kapal. Karena itu dibutuhkan kerja sama pihak pelayaran dan masyarakat yang akan melakukan aktivitas berlayar.
Pemilik kapal maupun nakhoda diminta mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran, guna mencegah terjadi kecelakaan laut dan menimbulkan korban jiwa.
"Pemilik kapal juga diimbau melengkapi kapalnya dengan peralatan keselamatan bagi penumpang, di samping berkoordinasi dengan instansi teknis terkait saat hendak melakukan pelayaran," katanya.
Cuaca buruk juga mengakibatkan speedboat yang mengangkut empat orang penumpang dan dua kru terbalik di perairan Pulau Moa, Kabupaten MBD, pada Selasa pukul 11.00 WIT, merenggut dua korban jiwa.
Selain itu pesawat Merpati dalam penerbangan dari Kisar (MBD) menuju Kota Ambon pada Selasa (26/2) petang tidak bisa mendarat di Bandara Internasional Pattimura dan terpaksa balik ke lapangan terbang Amahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah bersama belasan penumpang.
Syahbandar Ambon Keluarkan Larangan Berlayar
Rabu, 27 Februari 2013 13:54 WIB