Ambon (Antara Maluku) - Para nelayan di Kota Ambon diminta segera melaporkan agen penjualan minyak dan solar (APMS) yang berbuat nakal atau curang dengan menjual bensin seharga Rp 5.000/liter.
"Kalau kedapatan tolong laporkan ke Pertamina disertai bukti pembelian, misalnya dengan nota atau kuitansi," kata Surya Suganda SR wira penjualan Pertamina Wilayah VIII Maluku dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Ambon dan sejumlah nelayan di Ambon, Kamis.
Masyarakat umum juga diminta melaporkan SPBU yang menjual minyak dengan mempergunakan derigen maupun botol atau wadah lainnya.
Surya Suganda menyatakan APMS dan SPBU nakal harus ditindak tegas sebab BBM subsidi sangat terbatas, hanya untuk pihak yang berhak mendapatkannya.
"APMS harus menjual minyak bensin dengan harga Rp4.500 per liter sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah bukan menaikan menjadi Rp5.000 per liter," ujarnya.
Nelayan Harus Laporkan APMS Curang
Jumat, 1 Maret 2013 8:16 WIB