Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan maharani menyoroti pemeliharaan sistem keamanan transportasi dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Bandung Raya hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu meminta PT KAI bersama tim terkait lainnya untuk segera menemukan penyebab dari insiden nahas tersebut.
"Dengan begitu ada evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan transportasi publik. Tidak hanya untuk kereta api, tapi seluruh moda transportasi umum lainnya, termasuk di jalur darat yang rawan kecelakaan,” kata Puan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Ketua DPR RI pimpin paripurna pengesahan RUU ITE dan DKJ
Ia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk terus melakukan pemantauan dan memastikan keamanan sistem pengelolaan di seluruh moda transportasi.
Hal itu dinilainya penting dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Pastikan seluruh protokol dijalankan sesuai standar untuk meminimalisir human error yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Pemerintah harus menjamin keselamatan warga yang melakukan mobilitas,” kata dia.
Lebih lanjut, Puan Maharani menekankan agar PT KAI memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan dengan memfasilitasi dan memenuhi semua kebutuhan mereka dengan baik.
Sebelumnya, KA Turangga relasi Bandung-Surabaya terlibat kecelakaan dengan kereta api lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Harpugur pada Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat petugas kerata api meninggal dunia yang terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan anggota keamanan kereta api.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan soroti sistem keamanan dalam kasus tabrakan kereta di Cicalengka
Ketua DPR soroti sistem keamanan dalam kasus tabrakan kereta di Cicalengka
Sabtu, 6 Januari 2024 11:33 WIB