Jakarta (ANTARA) -
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri.
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.
"Betul, betul. Jam 14.00," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Djamaludin menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi. "Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi," katanya.
Namun Djamaludin mengaku tak mengetahui siapa saja yang bakal dikonfrontir bersama SYL terkait pemeriksaan tersebut. Termasuk kemungkinan konfrontir dengan Firli Bahuri.
"Kalau itu kita enggak di-'update' soal itu yang jelas kalau kemarin itu kan ada beberapa dirjen, kemudian mantan sekjen, kemudian direktur," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SYL dan lima saksi diperiksa di Bareskrim Polri