"Tudingan yang menyebutkan bahwa Telkom memasang alat "spy" pada server sama sekali tidak benar. Kami memastikan Telkom tidak mempunyai aplikasi untuk memata-matai pelanggan," katanya saat berkomunikasi dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui telepon di Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan itu, Dahlan dihadapan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik menghubungi Arief Yahya untuk mengetahui persis ihwal tudingan pemasangan alat mata-mata tersebut.
Melalui pengeras suara ponsel Dahlan Iskan tersebut, Arief Yahya menjelaskan bahwa artikel yang seakan menyudutkan Telkom sangat tidak berdasar.
"Artikel itu menyebutkan ada alamat internet protocol (IP) milik Telkom, tapi disimpulkan adalah pelanggan yang transit di jaringan Telkom," ujar Arief.
Sebelumnya, laporan Citizen Lab, University Toronto dalam materi berjudul "You Only Click Twice: FinFisher's Global Proliferation, seperti dikutip dalam situs Citizenlab.org, menyebutkan bahwa PT Telkom Tbk dan Biznet, dua Penyelenggara Jasa Internet (PJI) terbesar di Indonesia telah memasang software mata-mata pada servernya.
Dugaan pemasangan software mata-mata pada server bersamaan dilakukan penyelenggara internet lainnya di 25 negara, yakni Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam.
Pewarta: Royke Sinaga: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.