Bintang film laga yang paling dikenal lewat trilogi "Blade" itu dibebaskan dari penjara di barat laut Pennsylvania pada Selasa dan akan berada di bawah tahanan rumah sampai 19 Juli.
Snipes, 50 tahun, dinyatakan bersalah pada tahun 2008 atas tiga tuduhan pelanggaran gagal mengajukan pengembalian pajak tetapi dibebaskan dari kejahatan penipuan dan pengajuan klaim pajak palsu.
Jaksa berpendapat bahwa Snipes telah mendapatkan lebih dari 38 juta dolar AS antara tahun 1999-2006 namun gagal untuk mengajukan pengembalian pajak penghasilan atau membayar pajak selama waktu itu.
Tidak diketahui di mana Snipes akan menjalani sisa hukumannya. Dia adalah penduduk pinggiran kelas atas Windermere di Orlando, Florida, pada saat penghukumannya. (H-AK/A-Krisna)
Catatan federal menunjukkan Snipes berada di bawah pengawasan Kantor Koreksi Masyarakat New York, yang mengawasi orang-orang dalam tahanan rumah di Bronx dan Brooklyn New York City, serta New Jersey.
Snipes harus mendapatkan persetujuan untuk meninggalkan tahanan rumah, kata juru bicara itu menjelaskan.
Pewarta: Reuters: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.