"Penyerahan secara simbolis dilakukan Sekda Maluku, Ros Farfar saat berlangsung kegiatan dialog publik yang diselenggarakan di PPN Tantui," kata Humas PT. Jasa Raharja Cabang setempat, H. Syarwani di Ambon, Sabtu.
Penyerahan santunan korban kecelakaan laut tahap pertama sudah dilakukan pertengahan tahun lalu kepada 27 ahli waris.
Syarwani mengatakan, penyerahan santunan tahap kedua dilakukan setelah seluruh data keluarga ahli waris sudah lengkap dan sesuai dengan para korban yang mengalami musibah dengan KM. Putri Ayu.
Musibah terjadi ketika kapal berlayar dari Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon menuju Namrole dan Leksula, Kabupaten Buru Selatan pada Juni 2012 dan terserang badai angin kencang disertai hujan lebat dan gelombang tinggi sehingga tenggelam.
Pewarta: Daniel Leonard: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.