Ambon (Antara Maluku) - Dua dari tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku periode 2009-2014 atas nama Usama Namakule dan Francois Orno telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota legislatif ke Sekretatis DPRD setempat.

"Kami sudah menerima surat pernyataan pengunduran diri mereka sebagai anggota legislatif sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku, kecuali Pak Luthfi Sanaky yang belum sempat mengajukan surat serupa " kata Sekretaris DPRD Maluku, Michael Rumadjak di Ambon, Kamis.

Tiga anggota DPRD Maluku ini berasal dari partai politik yang tidak lolos ferivikasi faktual oleh KPU Pusat dan dinyatakan tidak masuk menjadi parpol peserta pemilu 2014 mendatang.

Kader-kader parpol ini kemudian masuk ke parpol lain guna mengikuti proses pencalonan anggota legislatif untuk pileg 2014, namun syaratnya mereka harus menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri ke Sekretaris DPRD Maluku.

Misalnya Usama Namakule yang terpilih menjadi anggota DPRD Maluku dalam pileg 2009 dari PKPB asal daerah pemilihan Maluku Tengah kini telah masuk anggota Partai Hanura dan menjadi caleg, Francois Orno asal dapil Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya berpindah ke PDI Perjuangan, sedangkan Luthfi Sanaky yang merupakan ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) Maluku masuk menjadi anggota Partai Gerindra dan menjadi caleg.

Sedangkan untuk proses pergantian antar Waktu (PAW), sekretariat DPRD akan menunggu jawaban serta kebijakan Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Michael mengatakan, jumlah anggota DPRD Maluku hasil pileg 2009 sebanyak 45 orang dimana Partai Golkar memiliki delapan kursi dengan meraih suara terbanyak, menyusul PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, Hanura, PKPI, dan beberapa partai lainnya.

"Untuk Fraksi Golkar DPRD Maluku sekarang masih menunggu proses pelantikan Merry Mail sebagai pengganti antarwaktu berdasarkan SK Mendagri untuk menggantikan Richard Louhenapessy yang sudah terpilih menjadi Wali Kota Ambon," katanya.

Merry Mail dipastikan menjadi anggota DPRD Maluku pengganti antarwaktu setelah melalui proses panjang yang berbelit-belit, karena awalnya yang diusulkan adalah Ridwan Rahman Marasabeesy yang memperoleh dukungan suara terbanyak berikutnya setelah Louhenapessy. 

Pewarta: Daniel Leonard
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026