Jakarta (Antara Maluku) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan dua wartawan terduga kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berinisial DA (30) dan M (39) keduanya berdomisili di Lampung dan Tangerang.

"Telah ditangkap tujuh pelaku merupakan jaringan pembobol ATM dua diantaranya adalah wartawan yang berada di wilayah Sumatera," kata Kasubdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes Pol Joko Purbo Adijoyo di Jakarta, Senin.

Lima pelaku lainnya adalah A (42) domisili di Lampung, H (38) domisili Lampung, E (42) domisili di Tangerang, IA (25) domisili di Palembang dan T (42) domisili di Lampung, katanya.

"Modus dari pembobolan yang dilakukan para pelaku dengan mengganjal mulut ATM, sehingga ATM tertelan di mesin, selanjutnya berpura-pura sebagai call center untuk mendapat pin korban.  Kemudian mengambil ATM yang tertelan dengan cara merusak mesin ATM," kata Joko.

Ada empat orang yang menjadi korban sindikat pembobolan ATM ini yakni MS dengan tempat kejadian perkara (TKP) ATM Indomaret Sentul Bogor pada 8 Juni 2013 dengan kerugian Rp242 juta dan Rajudin dengan TKP ATM Mandiri Jalan Raya Pemda Cibinong pada 8 Juni 2013 dengan kerugian Rp12 juta.

Selanjutnya korban AP dengan TKP ATM Mandiri POM bensin Cibinong pada 8 Juni 2013 dengan kerugian Rp2,3 juta dan ES dengan TKP ATM Mandiri SPBU Gerem BSD Tangerang pada 17 Juni 2013 dengan kerugian Rp120 juta.

"Total kerugian sementara yang disebabkan oleh sindikat pembobol ATM ini sebesar Rp376,3 juta," kata Joko.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka 42 buah kartu ATM Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga dan Danamon, 17 unit telepon genggam, empat unit kendaraan roda empat, 60 gram logam mulia, 49 gram perhiasan emas, uang tunai senilai Rp37,8 juta, empat buah jam tangan dan satu pucuk "air soft gun".

Pewarta: Susylo Asmalyah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026