Panitia Pemilihan Kecamatan Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur diduga melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sehingga Panitia Pengawas akan melakukan penyelidikan. "Kalau terbukti ada indikasi penggelembungan suara yang dilakukan Ketua PPK Gorom terhadap salah satu pasangan calon bupati-wabup, maka kami akan memproses mereka sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Ketua Panwas Kabupaten SBT, Husein Sukameta yang dikonfirmasi dari Ambon, Kamis. Dugaan penggelembungan suara itu diketahui setelah Ketua PPK Gorom, Anakoda Rumakway mengumumkan pasangan calon bupati-wabup nomor urut satu atas nama Mukti Keliobas - Yusuf Rumatoras mendapat dukungan 19.269 suara dalam Pilkada 7 Juli 2010 . Panwas Kabupaten SBT mencurigai adanya kejanggalan dalam rapat pleno penetapan suara di PPK Gorom pada Rabu (14/7), karena sebelumnya hasil penghitungan manual di PPK Gorom tercatat pasangan ini meraih 11.000 lebih suara tapi mengalami lonjakan sehingga menjadi 19.269 suara saat pleno PPK. Diketahuinya jumlah perolehan suara dari masing-masing calon bupati-wabup karena Panwas memiliki petugas dan relawan di tingkat kecamatan sehingga perkembangan penghitungan dari tingkat bawah selalu terpantau. "Selain dugaan melakukan penggelembungan suara, Ketua PPK juga bersikeras tidak menyerahkan kotak suara yang akan diambil petugas sehingga Panwas terpaksa berkoordinasi dengan Gubernur Maluku(Karel Albert Ralahalu, red)  dan Kapolda baru kotak suaranya dijemput secara paksa dengan menggunakan pengawalan aparat kepolisian dan Brimob," katanya. Kotak suara dari Kecamatan Gorom saat ini sudah diangkut menuju Bula, Ibu Kota Kabupaten SBB untuk selanjutnya dihitung ulang oleh KPU setempat secara manual. Panwas mengimbau masyarakat Kabupaten SBT untuk tetap tenang dan menahan diri sambil menunggu pleno penetapan akhir KPU setelah melakukan penghitungan surat suara dari seluruh kecamatan.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026