• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 14 Agustus 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      29 Juli 2025 17:12

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

  • Hukum
    • Kemenkum Malut ikuti Intellectual Property Expose Indonesia

      Kemenkum Malut ikuti Intellectual Property Expose Indonesia

      7 jam lalu

      Kemenkum Malut dorong Pemkab Halbar harmonisasi Ranperda

      Kemenkum Malut dorong Pemkab Halbar harmonisasi Ranperda

      8 jam lalu

      Kemenkum Malut dorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum Halbar

      Kemenkum Malut dorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum Halbar

      8 jam lalu

      Ketua MK sebut revisi UU MK kewenangan pembentuk undang-undang

      Ketua MK sebut revisi UU MK kewenangan pembentuk undang-undang

      13 jam lalu

      Lapas Ambon raih penghargaan kinerja anggaran dari DJPB Maluku

      Lapas Ambon raih penghargaan kinerja anggaran dari DJPB Maluku

      13 jam lalu

  • Ekonomi
    • Perluas akses pasar, Maluku ekspor 9,5 ton pala ke Belanda

      Perluas akses pasar, Maluku ekspor 9,5 ton pala ke Belanda

      7 jam lalu

      Pemprov Maluku galakkan penanaman 100 anakan ribu cabai jaga ketahanan pangan

      Pemprov Maluku galakkan penanaman 100 anakan ribu cabai jaga ketahanan pangan

      7 jam lalu

      Rupiah menguat  seiring data inflasi AS di bawah ekspektasi pasar

      Rupiah menguat seiring data inflasi AS di bawah ekspektasi pasar

      14 jam lalu

      PLN UIW MMU Hadirkan SuperSUN di Desa Masapun wujudkan masa depan anak negeri

      PLN UIW MMU Hadirkan SuperSUN di Desa Masapun wujudkan masa depan anak negeri

      15 jam lalu

      PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan Ambon Jelang HUT RI ke-80

      PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan Ambon Jelang HUT RI ke-80

      15 jam lalu

  • Artikel
    • Mengawal pembangunan  infrastruktur di era Prabowo Subianto

      Mengawal pembangunan infrastruktur di era Prabowo Subianto

      14 jam lalu

      Royalti  musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia

      Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia

      14 jam lalu

      80 Tahun RI:  Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      80 Tahun RI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

      12 Agustus 2025 12:39

      Indonesia  katalis reformasi ASEAN

      Indonesia katalis reformasi ASEAN

      12 Agustus 2025 11:49

      Memetakan rute  investasi dan inovasi bersama Indonesia - Singapura

      Memetakan rute investasi dan inovasi bersama Indonesia - Singapura

      9 Agustus 2025 09:24

  • Kesra
    • Guru Besar Unpatti kaji manfaat tanaman lokal untuk eliminasi kasus malaria

      Guru Besar Unpatti kaji manfaat tanaman lokal untuk eliminasi kasus malaria

      7 jam lalu

      Gunung Marapi  kembali erupsi lontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter

      Gunung Marapi kembali erupsi lontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter

      13 jam lalu

      Menag:  Transisi ke BP Haji tunggu payung hukum

      Menag: Transisi ke BP Haji tunggu payung hukum

      13 jam lalu

      Kabupaten  Bandung diguncang gempa dangkal 4,7 magnitudo Rabu pagi

      Kabupaten Bandung diguncang gempa dangkal 4,7 magnitudo Rabu pagi

      17 jam lalu

      BMKG: Hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Rabu

      BMKG: Hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Rabu

      17 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda pelestarian bahasa daerah Halmahera Timur

      8 Agustus 2025 18:17

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      Kemenkum Malut gelar lomba masak, stimulus kreativitas kearifan lokal

      8 Agustus 2025 18:15

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      2 Agustus 2025 20:14

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

  • Polkam
    • 13 partai politik di Ambon terima  bantuan keuangan, ini perinciannya

      13 partai politik di Ambon terima bantuan keuangan, ini perinciannya

      13 jam lalu

      Wapres Gibran silaturahmi ke kediaman Try Sutrisno antar undangan HUT RI

      Wapres Gibran silaturahmi ke kediaman Try Sutrisno antar undangan HUT RI

      14 jam lalu

      Komisi II DPR apresiasi Menteri ATR minta maaf untuk akhiri polemik

      Komisi II DPR apresiasi Menteri ATR minta maaf untuk akhiri polemik

      14 jam lalu

      Kepala BGN lapor Presiden Prabowo percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      Kepala BGN lapor Presiden Prabowo percepat verifikasi SPPG dan perketat SOP

      20 jam lalu

      Anggota DPR: Penambahan satuan TNI sesuai dengan tantangan

      Anggota DPR: Penambahan satuan TNI sesuai dengan tantangan

      12 Agustus 2025 13:52

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      DPRD Maluku mediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar Ambalau

      12 Agustus 2025 08:50

      DPRD Maluku dukung pembangunan  radar TNI AU di Ambon

      DPRD Maluku dukung pembangunan radar TNI AU di Ambon

      2 Agustus 2025 13:38

      DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Senin, 4 Agustus 2025 12:25

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

  • Video
    • Gubernur Maluku pimpin gerakan serentak tanam 100 ribu anakan cabai

      Gubernur Maluku pimpin gerakan serentak tanam 100 ribu anakan cabai

      Rabu, 13 Agustus 2025 17:46

      Wafat saat pendidikan di Bandung, Casis TNI AD dimakamkan di Ternate

      Wafat saat pendidikan di Bandung, Casis TNI AD dimakamkan di Ternate

      Selasa, 12 Agustus 2025 19:13

      Pemkot Ambon salurkan bantuan keuangan ke 13 partai politik

      Pemkot Ambon salurkan bantuan keuangan ke 13 partai politik

      Selasa, 12 Agustus 2025 15:33

      Hilang diterkam buaya, Tim SAR temukan potongan tubuh korban

      Hilang diterkam buaya, Tim SAR temukan potongan tubuh korban

      Selasa, 12 Agustus 2025 11:14

      Wali Kota Ambon ajak generasi muda kembangkan seni kasidah

      Wali Kota Ambon ajak generasi muda kembangkan seni kasidah

      Senin, 11 Agustus 2025 14:32

KPK optimistis majelis hakim penuhi tuntutan jaksa terhadap Hasbi Hasan

Rabu, 3 April 2024 13:29 WIB

KPK optimistis majelis hakim penuhi tuntutan jaksa terhadap Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi.

"Kami sangat optimistis majelis hakim akan memutus menyatakan terdakwa ini bersalah menurut hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali juga yakin majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh uraian tim jaksa KPK dalam memutus perkara tersebut, termasuk juga alasan yang meringankan serta memberatkan.

"Iya tentu dari seluruh fakta persidangan, majelis hakim tentu akan pertimbangkan seluruh uraian analisis yuridis surat tuntutan jaksa penuntut umum KPK," ujarnya.

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga memastikan komisi antirasuah akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk juga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan

"Kami pastikan penyidikan perkara TPPU dan juga dugaan suap-menyuap pada kasus lain terkait dengan pengurusan perkara di MA ini juga terus KPK lakukan untuk mengoptimalkan perampasan aset hasil kejahatan korupsi dimaksud," tuturnya.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI nonaktif Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono menyatakan terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara bersama-sama terkait dengan penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Ariawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/3).

Dengan demikian, kata dia, Hasbi melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Hasbi Hasan jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap perkara di MA

Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, kata dia, harta benda Hasbi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa terpidana dan tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, terdakwa akan dipidana penjara selama 3 tahun," tuturnya.

Jaksa KPK pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar Hasbi tetap dalam tahanan.

Ariawan menyebutkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Hasbi, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta terdakwa sebagai orang yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.

Sementara itu, lanjut dia, hal yang meringankan tuntutan Hasbi, yaitu terdakwa belum pernah dihukum

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Heryanto Tanaka meminta bantuan kepada Dadan Tri Yudianto untuk meminta tolong kepada Hasbi Hasan mengurus perkara kasasi yang bergulir di MA.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK optimistis majelis hakim penuhi tuntutan jaksa terhadap Hasbi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK: Hampir 100 pertanyaan untuk Windy Idol soal kasus TPPU

KPK: Hampir 100 pertanyaan untuk Windy Idol soal kasus TPPU

19 Juni 2025 11:36

KPK panggil eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK panggil eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

22 April 2025 12:38

KPK periksa Hakim  MK Ridwan Mansyur terkait perkara Hasbi Hasan

KPK periksa Hakim MK Ridwan Mansyur terkait perkara Hasbi Hasan

16 Januari 2025 15:06

KPK  kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan

KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara Hasbi Hasan

13 Mei 2024 13:40

KPK kembali  panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan

KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan

26 Maret 2024 13:32

Hasbi Hasan  jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap perkara di MA

Hasbi Hasan jalani sidang tuntutan kasus dugaan suap perkara di MA

14 Maret 2024 12:43

Hasbi Hasan didakwa terima suap untuk urus gugatan perkara di  MA

Hasbi Hasan didakwa terima suap untuk urus gugatan perkara di MA

5 Desember 2023 14:24

KPK periksa Windy "Idol"  soal dugaan suap perkara di MA

KPK periksa Windy "Idol" soal dugaan suap perkara di MA

12 Oktober 2023 14:21

Terpopuler

Unpatti-Konjen AS perkuat kerja sama peningkatan SDM lewat pembangunan American Corner

Unpatti-Konjen AS perkuat kerja sama peningkatan SDM lewat pembangunan American Corner

Daftar juara Community Shield: Palace terbaru, Manchester United terbanyak

Daftar juara Community Shield: Palace terbaru, Manchester United terbanyak

Polisi  periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur

Polisi periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur

Pelari senior Maluku Matheos Berhitu raih medali perunggu pada turnamen di Malaysia

Pelari senior Maluku Matheos Berhitu raih medali perunggu pada turnamen di Malaysia

Kota Ambon  berdayakan perawat isi kekosongan dokter gigi di Puskemas

Kota Ambon berdayakan perawat isi kekosongan dokter gigi di Puskemas

Top News

  • Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    Jaksa KPK tuntut Richard Louhenapessy 32 bulan penjara atas pidana pencucian uang

    12 Agustus 2025 19:09

  • Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    Casis Bintara TNI AD asal Ternate meninggal saat jalani pendidikan di Bandung

    12 Agustus 2025 16:26

  • Polisi  periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur

    Polisi periksa istri pelaku kasus pembunuhan pegawai BPS di Halmahera Timur

    12 Agustus 2025 16:19

  • Pelari senior Maluku Matheos Berhitu raih medali perunggu pada turnamen di Malaysia

    Pelari senior Maluku Matheos Berhitu raih medali perunggu pada turnamen di Malaysia

    11 Agustus 2025 19:20

  • Unpatti-Konjen AS perkuat kerja sama peningkatan SDM lewat pembangunan American Corner

    Unpatti-Konjen AS perkuat kerja sama peningkatan SDM lewat pembangunan American Corner

    7 Agustus 2025 22:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com